Putri Saudi Dibebaskan setelah Hampir Tiga Tahun Dipenjara Tanpa Dakwaan dan Kejahatan Apa pun

- 9 Januari 2022, 07:36 WIB
Putri Saudi Basmah Binti Saud Al Saud dibebaskan dari penjara pada hari Kamis, setelah ditahan selama hampir tiga tahun. Wanita 57 tahun itu dibebaskan bersama putrinya setelah keduanya ditangkap pada Maret 2019.
Putri Saudi Basmah Binti Saud Al Saud dibebaskan dari penjara pada hari Kamis, setelah ditahan selama hampir tiga tahun. Wanita 57 tahun itu dibebaskan bersama putrinya setelah keduanya ditangkap pada Maret 2019. /UPI/Michael Reynolds/EPA

ZONA PRIANGAN - Seorang Putri Saudi yang mengakui telah dibebaskan dari tahanan setelah ditahan selama hampir tiga tahun.

Putri Basmah binti Saud bin Abdulaziz Al Saud dibebaskan Kamis, setelah dia awalnya ditangkap pada Maret 2019.

Sambil menunggu untuk naik pesawat ke Swiss untuk perawatan medis dia bicara blak-blakan tentang permasalahan tersebut.

Baca Juga: 'Ikatan Cinta' Minggu 9 Januari 2022: Rendy Dipecat, Andin Terjebak Berkhianat, Al dan Irvan Bentrok Terbuka

Advokat vokal untuk bantuan kemanusiaan dan reformasi konstitusi di Arab Saudi itu ditahan bersama putrinya Souhoud Al Sharif.

Sejak itu, keduanya ditahan di penjara Al-Ha'ir dengan keamanan maksimum di dekat Riyadh, meskipun keduanya tidak secara resmi didakwa dengan kejahatan apa pun, lapor UPI.com, 8 Januari 2022.

"Kedua wanita itu dibebaskan dari penjara sewenang-wenang mereka, dan tiba di rumah mereka di Jeddah pada Kamis, 6 Januari 2022. Sang putri baik-baik saja tetapi akan mencari ahli medis.

Baca Juga: Pelanggan Kecewa, McDonald's di Jepang Membatasi Penjualan Kentang Goreng, Ini Penyebabnya

Dia tampak lelah tetapi dalam semangat yang baik dan bersyukur untuk bersatu kembali dengan putra-putranya secara langsung," penasihat hukumnya Henri Estramant mengatakan kepada Jerusalem Post.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: UPI.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x