ZONA PRIANGAN - Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa mengumumkan keadaan darurat publik nasional pada Jumat malam menyusul protes keras atas krisis ekonomi terburuk negara itu dalam beberapa dasawarsa.
Dalam pemberitahuan surat kabar pemerintah Sri Lanka, Rajapaksa mengatakan keputusan itu diambil untuk kepentingan keamanan publik, perlindungan ketertiban umum, dan untuk memastikan pemeliharaan pasokan dan layanan penting.
Pada hari Kamis ratusan pengunjuk rasa bentrok dengan polisi dan militer di luar kediaman Presiden Rajapaksa di pinggiran ibukota, Kolombo.
Polisi menangkap 53 orang dan memberlakukan jam malam di dan sekitar Kolombo pada hari Jumat untuk meredam protes yang sporadis yang pecah karena kekurangan barang-barang penting termasuk bahan bakar dan barang-barang lainnya.
Negara kepulauan berpenduduk 22 juta orang itu berada di tengah-tengah krisis ekonomi terburuk dalam beberapa tahun terakhir ini, imbasnya terjadi pemadaman bergilir hingga 13 jam sehari karena pemerintah berjuang untuk mengamankan devisa untuk membayar impor bahan bakar.
Polisi menggunakan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan massa di dekat kediaman presiden pada Kamis, setelah mereka membakar beberapa kendaraan polisi dan tentara.
Seorang pejabat mengatakan setidaknya dua lusin personel polisi terluka dalam bentrokan itu, tetapi menolak berkomentar tentang jumlah pengunjuk rasa yang terluka.
Menteri Pariwisata Prasanna Ranatunge memperingatkan protes semacam itu akan membahayakan prospek ekonomi.
"Masalah utama yang dihadapi Sri Lanka adalah kekurangan valas dan protes seperti ini akan merugikan pariwisata dan memiliki konsekuensi ekonomi," kata Ranatunge.
Perwakilan PBB di negara itu, Hanaa Singer-Hamdy, menyerukan kepada semua kelompok yang terlibat dalam bentrokan untuk menahan diri.
"Kami memantau perkembangan dan prihatin dengan laporan kekerasan," katanya di Twitter.
Perdagangan di pasar saham negara itu ditangguhkan untuk hari ketiga berturut-turut pada hari Jumat setelah indeks blue-chip utama turun 10% dari penutupan sebelumnya.***