Langgar Privasi Anak, TikTok Terancam Diblokir

- 9 Juli 2020, 01:45 WIB
TikTok akan berhenti beroperasi setelah pemerintah Beijing menetapkan UU Keamanan Nasional baru.
TikTok akan berhenti beroperasi setelah pemerintah Beijing menetapkan UU Keamanan Nasional baru. /AFP/Oliver Douliery./

TikTok gagal menghapus video dan informasi pribadi tentang pengguna berusia 13 tahun ke bawah seperti yang telah disepakati untuk dilakukan, disamping pelanggaran lainnya.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x