Bagaimana Hukum Membuat Tato? Ini Penjelasannya Sesuai Hadis Nabi Muhammad SAW

18 Desember 2020, 04:51 WIB
ILUSTRASI proses penggarapan tato.* /Pexels/Adrian Boustead

ZONA PRIANGAN - Nabi Muhammad SAW memiliki sikap yang terpuji. Beliau mengajarkan kasih sayang, tidak hanya kepada manusia, tapi juga memberi perlindungan terhadap hewan.

Rasulullah SAW melaknat setiap orang yang menyiksa hewan. Apa pun jenis hewannya, tidak sepantasnya mendapat penyiksaan.

Nabi Muhammad SAW bersabda: "Ingatlah telah sampai kepadamu daripadaku bahwasannya aku melaknat berangsiapa mencap dengan besi panas muka binatang atau memukulnya di kepala".

Baca Juga: Ibu-ibu Jangan Minta Cerai, Sesungguhnya Suami Bisa Dijadikan Tameng dari Api Neraka

Baca Juga: Baca Surat Al Ikhlas Sebelum Tidur Sebanyak Tiga Kali Akan Mendapatkan Manfaat Luar Biasa

Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bertemu dengan seekor himar (keledai) yang telah dicap mukanya dengan besi panas.

Perbuatan itu dilarang oleh Nabi Muhammad SAW. Perilaku itu masuk kategori menyiksa binatang.

Pada zaman itu, ada istilah "wasmul bahimah" yang dapat diartikan perbuatan mentato (memberi cap pada tubuh dengan berbagai gambar atau tulisan).

Baca Juga: Mengutamakan Kantor Terus, Pensiun Tidak Dapat Pesangon, Giliran Wafat Minta Disalatkan di Masjid

Baca Juga: Rajin Membaca Surat Al Ikhlas di Setiap Ada Kesempatan, Kematian Muawiyah Dimuliakan Allah SWT

Banyak warga yang melakukan "wasmul bahimah" pada binatang. Praktiknya, "wasmul bahimah", yakni mencap muka binatang dengan cara menyetrika mukanya.

Perbuatan itu sangat kejam, karena saat menyetrika muka binatang menggunakan besi panas (alatnya disebut maisam).

Hadis Rasulullah di atas sebenarnya tidak hanya ditujukan kepada hewan, tapi juga berlaku untuk umat manusia.

Baca Juga: Covid-19 Bisa Dihindari, Coba Ikuti Beberapa Perilaku Nabi Muhammad SAW Ini

Baca Juga: Imam Masjid Quba Selalu Membaca Surat Al Ikhlas, Ternyata Dapat Membantu Masuk Surga

Sesama manusia tidak boleh menyiksa, termasuk menyiksa tubuh sendiri. Tubuh manusia tidak diperkenankan ditusuk besi panas, jarum, atau pena lukis (tato).

Sebagian dari manusia belum paham kalau mentato termasuk perbuatan menyiksa diri sendiri dan itu dilarang Rasulullah.***

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler