Sebagian Ulama Berpendapat, Berhubungan Suami Istri Adalah Salah Satu Amalan Sunah Malam Jumat

- 31 Desember 2020, 21:18 WIB
  Romantisme pasangan suami istri.
Romantisme pasangan suami istri. / Claudia Sonnemans/Pixabay /

Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya orang yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat untuknya sepuluh kali. Lalu, mintalah kepada Allah wasilah untukku karena wasilah adalah sebuat tempat di surga yang tidak akan dikaruniakan, melainkan kepada salah satu hamba Allah. Dan, aku berharap bahwa akulah hamba tersebut. Barang siapa memohon untukku wasilah, maka ia akan meraih syafaat.” (HR Muslim).

3. Berhubungan suami istri

Ada sebagian ulama berpendapat bahwa berhubungan suami istri juga menjadi amalan sunah malam Jumat. Imam Al Ghazali misalnya menjelaskan mengenai berhubungan suami istri pada malam Jumat.

Jika perlu memilih hari dalam berjima (hubungan suami istri), adakah keutamaan malam Jumat dibandingkan malam-malam lainnya? Dalam hal ini, hadis yang sah dijadikan rujukan adalah riwayat Tirmidzi nomor 496, An-Nasai 3/95-96, Ibnu Majah nomor 1078, dan Ahmad 4/9.

Baca Juga: 5 Tanda Istri Berselingkuh Lewat Ponsel, Suami Mesti Ngerti Ini

“Barangsiapa (yang menggauli istrinya) sehingga mewajibkan mandi pada hari Jumat kemudian diapun mandi, lalu bangun pagi dan berangkat (ke masjid) pagi-pagi, dia berjalan dan tidak berkendara, kemudian duduk dekat imam dan mendengarkan khutbah dengan seksama tanpa sendau gurau, niscaya ia mendapat pahala amal dari setiap langkahnya selama setahun, balasan puasa dan shalat malam harinya,” (HR. Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad).

Namun ada pendapat berbeda dari ulama lain. Syekh Wahbah Az-Zuhayli, seorang ulama Ahlussunnah dunia di Damaskus Suriah menyebutkan bahwa Rasulullah tidak menganjurkan suami – istri mengkhususkan malam Jumat untuk berhubungan badan.

“Di dalam sunah tidak ada anjuran berhubungan seksual suami-istri di malam-malam tertentu, antara lain malam Senin atau malam Jumat. Tetapi ada segelintir ulama menyatakan anjuran hubungan seksual di malam Jumat,” seperti tertulis dalam buku Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, cetakan kedua, 1985 M/1305, Beirut, Darul Fikr, juz 3 halaman 556.*** (Sofar Syaoqi H/mantrasukabumi.com)

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah