Saat Ziarah Kubur, Jangan Sampai Duduk di Atas Makam, Ini Akibat yang Bakal Ditanggung

- 5 Januari 2021, 04:41 WIB
 FOTO ilustrasi ritual ziarah kubur.*
FOTO ilustrasi ritual ziarah kubur.* / ARMIN ABDUL JABBAR /PR

ZONA PRIANGAN - Ziarah kubur lazim dilakukan umat Muslim, untuk mendoakan orang yang telah meninggal.

Ziarah kubur paling sering dilakukan dengan memanfaatkan momen Idulfitri, dimana pemakaman jadi ramai.

Tapi tahukah di awal kehadiran Islam, ziarah kubur sempat diharamkan.

Baca Juga: Stop! Penggunaan Husnul Khatimah untuk Orang Meninggal, Itu Kebiasaan Tidak Tepat

Itu karena beberapa niat yang berziarah, menyimpang dari ajaran Allah SWT.

Seperti berharap mendapatkan harta berlimpah. Atau sebagai upaya menolak bala.

Namun setelah akidah umat Muslim kuat dan mantap, Nabi Muhammad SAW membolehkan ziarah kubur.

Baca Juga: Hasil Riset, Masa Depan Banyak Janda, Umur Suami Lebih Pendek Daripada Ibu-ibu, Ini Penyebabnya

Nabi Muhammad bersabda: "Dahulu saya melarang kalian berziarah ke kubur, maka berziarahlah sekarang ke kubur, karena dengan ziarah dapat menjadikan zuhud kepada keduniaan dan mengingatkan akan hari kiamat."

Walau sudah dibolehkan melakukan ziarah kubur, tapi tetap ada hal-hal yang dilarang.

Perilaku yang dilarang selama ziarah kubur, yakni mencium, memeluk batu nisan dan mengelilingi makam.

Baca Juga: Selalu Tidur Mendengkur? Itu Bukan Sekadar Nyenyak tapi Tanda Gejala Awal Penyakit Berbahaya

Satu lagi yang dilarang, hendaknya selama ziarah menahan ucapan caci maki kepada almarhum.

Rasulullah bersabda: "Janganlah engkau mencaci maki orang-orang yang telah meninggal dunia, karena sesungguhnya mereka telah mencapai (balasan amal) yang mereka lakukan."

Nah hal lain yang suka lalai saat ziarah kubur, peziarah menduduki makam. Padahal itu sangat dilarang!

Baca Juga: Cina Ingin Jadi Tuhan, Menguasai Langit dan Bisa Menentukan Cuaca di Dunia

Rasulullah bersabda: "Seseorang di antara kalian duduk di atas bara api hingga terbakar seluruh kulitnya, lebih baik daripada duduk di atas kuburan."***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x