ZONA PRIANGAN - Ibu-ibu paling senang kalau belanja terus bisa menawar harga barang yang dijual pedagang dengan harga murah.
Kadang selisih Rp500 juga bagi ibu-ibu sangat berharga. Bisa menghemat uang belanja jadi kebanggaan ibu-ibu.
Sekadar mengingatkan ibu-ibu, betul sih dalam jual beli harus ada tawar menawar. Tapi harus ada syarat kesepakatan pedagang dan pembeli.
Baca Juga: Untuk Hidup Bahagia Dunia dan Akhirat Cobalah Menghindari Tiga Perkara Ini
Jika di antara pedagang dan pembeli ada kesan memaksa dan terpaksa, maka rusaklah rukun jual beli.
Sebagai perumpamaan, mari kita simak percakapan transaksi jual beli antara pembeli dan pedagang.
Baca Juga: Ini Akibatnya Kalau Sedekah Rp10 Ribu di Kencleng Masjid Merasa Terlalu Besar
Pembeli: "Ayam sekilo berapa mang?"
Penjual: "31 ribu bu"
Pembeli: "30 ribu aja ya"
Penjual: "iya deh"
Pembeli: "hati ampela sepasangnya berapa"
Penjual: "2 ribu"
Baca Juga: Sering Terjadi Saling Tunjuk Menjadi Imam Shalat, Sebenarnya Ada 9 Syarat yang Harus Dipenuhi