Ini rumusnya dapat kita lihat di Q.S ke-6 Al-An'am di ayat ke-160.
مَنْ جَاۤءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهٗ عَشْرُ اَمْثَالِهَا
"Barangsiapa berbuat kebaikan mendapat balasan sepuluh kali lipat amalnya".
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat: Ini Rahasia yang Sangat Istimewa Terkait Keutamaan Orang yang Berpuasa
Jadi, jika ada yang menunaikan puasa Ramadhan dengan sempurna selama sebulan, maka dikalikan sepuluh, singkatnya senilai dengan sepuluh bulan. Bila satu bulan 30 hari dikali 10 sama dengan 300. Dan 6 hari dikalikan 10 sama dengan 60, 300 ditambah 60 maka menjadi 360 hari. Inilah akumulasi kurang lebih selama satu tahun.
Maka nilai fantastis ini diberikan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala sebagai hadiah umat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam melalui kemuliaan rasulnya.
Kedua, teknis menunaikan puasa enam hari di Bulan Syawal bisa dilakukan secara berurutan dan bisa juga berselang (ada jeda). Yang terpenting ada bentangan waktu selama sebulan.
Ketiga, persoalan fiqih yang tidak kalah penting bagi yang memiliki hutang qadha. Biasanya kasus ini melekat pada muslimah yang datang haid-nya dalam masa Ramadhan. Maka prioritas utama yang harus dilakukan yakni dengan melakukan qadha, setelah selesai qadha, kemudian melaksanakan puasa sunat enam hari di Bulan Syawal.
Namun, bila selesai melakukan qadha dan tidak mendapati lagi waktu untuk melaksanan puasa sunat 6 hari di Bulan Syawal, maka hal yang harus kita lakukan adalah dengan menanamkan keinginan kuat untuk melakukannya. Dengan keinginan kuat itu, boleh jadi Allah berkenan memberikan pahala lebih dulu dengan niat yang ada, sekalipun belum mendapat kesempatan untuk mengerjakannya.***