Halangi Penyidikan Petugas Terkait Proses Hukum, Kapolda Metro: Kita Tindak Tegas Pengikut Rizieq

7 Desember 2020, 16:49 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) dan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan menunjukkan barang bukti terkait penyerangan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 7 Desember 2020. Halangi Penyidikan Petugas Terkait Proses Hukum, Kapolda Metro: Kita Tindak Tegas Para Pengikut Rizieq. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

ZONA PRIANGAN - Pihak kepolisian akan menindak tegas pengikut pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang berupaya menghalang-halangi penyidikan proses hukum terkait kerumunan massa.

Seperti diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran yang meminta para pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS) untuk tidak mengganggu proses penyidikan.

"Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, dikutip Zonapriangan.com dari ANTARA, Senin 7 Desember 2020.

Baca Juga: Pendukung Rizieq Shihab Bentrok dengan polisi di Tol Cikampek, Enam Orang Tewas Ditembak

Menurut Fadil, tindakan tersebut adalah perbuatan melawan hukum dan petugas tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap aksi tersebut sesuai aturan yang berlaku.

"Tindakan tersebut adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dipidana, dan apabila tindakan menghalangi petugas membahayakan jiwa petugas, saya bersama Pangdam tidak akan akan ragu melakukan tindakan tegas," tegas mantan Kapolda Jawa Timur itu.

Dalam kesempatan itu, Fadil juga mengungkapkan petugas Polda Metro Jaya menembak mati enam orang pengikut Rizieq Shihab lantaran melakukan penyerangan menggunakan senjata api dan senjata tajam terhadap petugas yang tengah melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Insiden Terjadi antara Polisi dan Pengikut HRS, Enam Orang Tewas, Keterangan Beda dari FPI

"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," paparnya.

Lebih lanjut Fadil menjelaskan, kejadian itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin 7 Desember 2020 sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.

Awalnya kejadian bermula saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Di Majalengka Polisi Turun ke Jalan, Memberi Peringatan kepada Para Pengguna Jalan, Ada Apa?

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yg diduga adalah pengikut MRS , kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," urai Fadil.

Fadil mengungkapkan, terdapat 10 orang yang melakukan penyerangan, namun empat orang melarikan diri usai petugas menembak mati enam pelaku.

"Tidak ada korban jiwa maupun luka dari pihak kepolisian, hanya ada kerugian materi dari sebuah kendaraan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan," ujarnya.

Baca Juga: Cina Ingin Jadi Tuhan, Menguasai Langit dan Bisa Menentukan Cuaca di Dunia

Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.***

Editor: Yurri Erfansyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler