Ada Apa Ya? Amerika Serikat Ikut Selidiki Kecelakan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

10 Januari 2021, 07:28 WIB
Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Boeing 737-500 /Tangkapan layar Twitter.com/@flightradar24/Twitter.com/@flightradar24

ZONA PRIANGAN - Kabar duka melanda Indonesia, kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 mengawali tahun 2021.

Dugaan sementara pesawat Sriwijaya Air SJ 182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu.

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 merupakan jenis Boeing 737 yang merupakan paling banyak digunakan sejumlah maskapai penerbangan.

Baca Juga: 11 Januari Akan Terjadi Sesuatu yang Luar Biasa, Kita Harus Siap Menyambutnya

Sebelum melakukan penerbangan, kondisi pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dalam kondisi laik terbang.

Atas kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182, penyelidikan tidak hanya dilakukan oleh KNKT tapi juga melibatkan Dewan Transportasi Keselamatan Nasional AS.

Pelibatan Dewan Transportasi Keselamatan Nasional AS karena pesawat itu dirancang dan dibangun di Amerika Serikat.

Baca Juga: Tiga Relawan Meninggal setelah Menerima Vaksin Covid-19, Dokter: Korban Tewas Tersambar Petir

Boeing 737 sendiri sudah mengalami beberapa perubahan sejak digunakan pada tahun 1968.

737-500 adalah dua generasi pengembangan sebelum 737 MAX terbaru, yang telah terlibat dalam krisis keselamatan di seluruh dunia.

Kecelakaan pesawat jenis itu terjadi di Indonesia dan Ethiopia. Itu tidak menggunakan sistem perangkat lunak yang terlibat dalam crash tersebut.

Baca Juga: Kalahkan Amerika Serikat, Kini Cina Jadi Negara Terkuat di Dunia

Meskipun demikian, para ahli mengatakan pesawat seperti 737-500 sewaan Sriwijaya sedang dihapus untuk model hemat bahan bakar yang lebih baru.

Jet sipil biasanya memiliki umur ekonomis 25 tahun, yang berarti harganya menjadi terlalu mahal untuk terus terbang melebihi model yang lebih muda, tetapi dibuat untuk bertahan lebih lama.

Indonesia sendiri memiliki catatan keselamatan udara yang tidak merata, demikian dikutip zonapriangan.com dari Reuters.

Baca Juga: Zanirah Masuk Islam Disiksa Hingga Buta, Allah SWT Kembalikan Penglihatannya Jadi Normal

Pada tahun 2007, Uni Eropa melarang semua maskapai penerbangan Indonesia menyusul serangkaian kecelakaan.

Ada juga laporan tentang penurunan pengawasan dan pemeliharaan sejak deregulasi pada akhir 1990-an. Pembatasan tersebut sepenuhnya dicabut pada tahun 2018.

Antara 2007 dan 2016, Administrasi Penerbangan Federal A.S. menurunkan evaluasi keselamatan Indonesia ke Kategori 2, yang berarti sistem pengaturannya tidak memadai.

Baca Juga: Terungkap, Jepang Jajah Indonesia Bukan Karena Rempah-rempah atau Emas tapi Incar Pohon Ini

Pejabat Indonesia mengatakan mereka telah bekerja keras untuk membawa keselamatan ke standar internasional.***

Editor: Parama Ghaly

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler