Cuti Bersama Akhir Tahun Berkurang, Pemerintah Khawatir Covid-19 Masih Muncul di Sejumlah Daerah

- 2 Desember 2020, 08:27 WIB
Ilustrasi Cuti Bersama.
Ilustrasi Cuti Bersama. /Carr, Riggs & Ingram

ZONA PRIANGAN - Perayaan Natal dan Tahun Baru biasanya ditandai dengan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.

Semula cuti bersama di penghujung tahun 2020 bakal panjang karena ada tambahan pengganti hari cuti bersama Idulfitri.

Namun ekspetasi masyarakat untuk menikmati libur panjang di akhir Bulan Desember
bakal tidak terwujud.

Baca Juga: Aglonema Commutatum Schott Butuh Area yang Teduh, Penyiraman Cukup Dua Hari Sekali

Sebab pemerintah sudah mengambil keputusan untuk mengurangi jumlah hari libur cuti bersama, yang semula 11 hari menajdi 8 hari saja.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan cuti bersama yang dipangkas yakni 28-30 Desember 2020.

Sebelumnya, tambahan libur tiga hari itu sebagai pengganti cuti bersama Idulfitri 1441 Hijriyah.

Baca Juga: Perayaan Natal: Begini Cara Menghias Pohon Cemara, Sederhana tapi Tetap Kelihatan Menarik

Namun, mengingat pandemi Covid-19 belum aman bagi masyarakat yang bepergian, pemerintah mengambil keputusan untuk memangkas jumlah hari cuti bersama.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan rapat terbatas di Istana Kepresidenan pada Senin, 23 November 2020 lalu untuk menentukan perubahan tersebut.

Jokowi dengan tegas mengurangi libur akhir tahun dikurangi. Sebab, saat ini kasus positif Covid-19 masih muncul di beberapa wiayah.

Baca Juga: Baru Terjadi di Cirebon, Mantan Sopir Berani Melawan Majikan dalam Pemilihan Wakil Bupati

Menindaklanjuti arahan presiden yang ingin mengurangi jumlah cuti bersama, jajaran di bawahnya terus melakukan rapat dan koordinasi.

Semula SKB 3 Menteri sudah menetapkan, jumlah libur total ada 11 hari dengan rincian sebagai berikut.

Kamis, 24 Desember 2020, Cuti bersama Natal.
Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal.

Baca Juga: Kopi Percepat Ibu-ibu Menopause, kalau Mau Langsing Konsumsi Anggur Hijau

Sabtu, 26 Desember 2020: Libur Sabtu.
Minggu, 27 Desember 2020: Libur Minggu.
Senin, 28 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah.
Selasa, 29 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah.
Rabu, 30 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Tahu Baru Islam 1441 Hijriah.
Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 Hijriah.
Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi.

Baca Juga: Virus Covid-19 Mirip dengan Virus Flu Biasa, Hati-hati kalau Hidung Kehilangan Fungsi Penciuman

Pemerintah juga telah memutuskan untuk menjadikan tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional.

Keputusan tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat 27 November 2020.

Libur nasional 9 Desember 2020 itu dalam rangka rangka pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di sejumlah daerah di Indonesia.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x