Cek! Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 Selama 23 Hari

- 4 Januari 2021, 07:07 WIB
Total libur nasional dan cuti bersama di 2021 menjadi 23 hari.*
Total libur nasional dan cuti bersama di 2021 menjadi 23 hari.* /Pikiran-Rakyat.com/

ZONA PRIANGAN - Penetapan cuti bersama dan libur nasional 2021 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 642/2020, 4/2020, dan 4/2020 pada 10 September 2020 lalu.

Mengutip situs resmi Kementerian PAN-RB, SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB.

Total, hari libur nasional pada 2021 mendatang akan ada sebanyak 23 hari.

Baca Juga: Stop! Penggunaan Husnul Khatimah untuk Orang Meninggal, Itu Kebiasaan Tidak Tepat

Jumlah tersebut terdiri dari 16 hari libur nasional dan tujuh hari cuti bersama.

Berikut daftar hari libur nasional tahun 2021:

1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi

12 Februari: Tahun Baru Imlek

Baca Juga: Hasil Riset, Masa Depan Banyak Janda, Umur Suami Lebih Pendek Daripada Ibu-ibu, Ini Penyebabnya

11 Maret: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

14 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943

2 April: Wafat Isa Al Masih

1 Mei: Hari Buruh Internasional

13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih

13-14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Baca Juga: Mementingkan Istri Ternyata Termasuk Durhaka Kepada Orangtua, Ini Azabnya!


26 Mei: Hari Raya Waisak 2565

1 Juni: Hari Lahir Pancasila

20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 H

10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 H

 Baca Juga: Nyeri Sendi atau Rematik Bisa Dicegah Asal Rajin Mengonsumsi Buah Ini

17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember: Hari Raya Natal

Daftar cuti bersama tahun 2021:

Baca Juga: 5 Azab Menanti Orang yang Tidak Mau Bayar Utang, Nomor 4 Sangat Mengerikan

12 Maret: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

12, 17, 18, dan 19 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 H

24 dan 27 Desember: Hari Raya Natal

Berdasarkan rincian di atas, tanggal untuk cuti bersama telah mengalami perubahan.

Baca Juga: Ki Joko Bodo Menderita Penyakit Aneh, Berhenti Tekuni Ilmu Gaib, Takut Kena Azab

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

“Ada sedikit perubahan dari yang sudah direncanakan," ujarnya.

Untuk libur Idul Fitri yang rencana dimulai tanggal 10,11, 12, 13, 14, 15, 17 digeser mulai 12,13, 14, 17, 18, 19 Mei.

Baca Juga: Ih Serem, Tiap Malam Jumat Kliwon, Sejumlah Perempuan Terlihat Berkumpul di Watu Nganak

Cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 2021 menjadi tgl 12, 17, 18, dan 19 Mei.

Sementara itu untuk Natal ada tambahan cuti bersama di tanggal 27 Desember dari semula hanya tanggal 24 Desember.

"Sehingga total libur nasional dan cuti bersama di 2021 menjadi 23 hari," terang Muhadjir dilansir situs resmi Kemenko PMK.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x