Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 Kemungkinan Besar Tidak Ada yang Selamat

- 10 Januari 2021, 15:49 WIB
FOTO ilustrasi kecelakaan pesawat udara.*
FOTO ilustrasi kecelakaan pesawat udara.* /Matthew DeVries/Pexels

Kecelakaan itu - dan lainnya di Ethiopia - membuat Boeing terkena denda 2,5 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp35 triliun.

Jet yang digunakan Srijaya Air dan jatuh pada hari Sabtu bukanlah model MAX, berusia 26 tahun, menurut pihak berwenang.

Baca Juga: China Tak Berani Bergerak, Militer Indonesia Siaga di Wilayah Laut Natuna Utara

"Kami mengetahui pemberitaan media dari Jakarta mengenai penerbangan Sriwijaya SJ 182. Pikiran kami tertuju pada kru, penumpang, dan keluarganya," kata Boeing dalam sebuah pernyataan.

"Kami berhubungan dengan pelanggan maskapai kami dan siap mendukung mereka selama masa sulit ini," tambahnya.

Sektor penerbangan Indonesia telah lama memiliki reputasi keselamatan yang buruk, dan maskapai penerbangannya pernah dilarang memasuki wilayah udara Amerika Serikat dan Eropa.

Baca Juga: Zanirah Masuk Islam Disiksa Hingga Buta, Allah SWT Kembalikan Penglihatannya Jadi Normal

Pada 2014, sebuah pesawat AirAsia rute Surabaya ke Singapura jatuh dengan korban jiwa sebanyak 162 orang.

Laporan akhir penyelidik domestik, faktor utama penyebab kecelakaan termasuk komponen yang yang rusak kronis dalam sistem kendali kemudi, perawatan yang buruk, dan respons pilot yang tidak memadai.

Setahun kemudian, pada 2015, lebih dari 140 orang, termasuk puluhan di darat, tewas ketika sebuah pesawat militer jatuh tak lama setelah lepas landas di Medan.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: NDTV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x