Polri Jatuhkan Sanksi Pemecatan Terhadap Raden Brotoseno

- 15 Juli 2022, 07:00 WIB
AKBP Raden Brotoseno saat menjadi pembawa acara dalam diskusi Polri TV yang disiarkan 1 tahun lalu.
AKBP Raden Brotoseno saat menjadi pembawa acara dalam diskusi Polri TV yang disiarkan 1 tahun lalu. /Antara/Laily Rahmawaty/

Jauh sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan telah menyerap dan menampung seluruh aspirasi terkait dengan munculnya masalah status dari Brotoseno. Ia menekankan, Polri terus mencari solusi demi menyelesaikan polemik.

Penyerapan aspirasi masyarakat dan mencari solusi tersebut, ditegaskan Sigit bahwa hal itu merupakan wujud dari komitmen Polri dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia. ***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x