Diancam Tulisan Bertinta Merah dan Kembang Api, Polisi Tangani Teror di Rumah Bupati Kediri

- 17 Agustus 2020, 05:40 WIB
POLISI menunjukkan bekas gulungan kembang api yang dilempar ke garasi mobil di rumah Bupati Kediri Haryanti Sutrisno, di Jalan Soekarno Hatta, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Minggu 16 Agustus 2020.*/ANTARA
POLISI menunjukkan bekas gulungan kembang api yang dilempar ke garasi mobil di rumah Bupati Kediri Haryanti Sutrisno, di Jalan Soekarno Hatta, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Minggu 16 Agustus 2020.*/ANTARA /

Saat olah TKP, polisi juga memeriksa kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di sekitar garasi itu. Hasilnya, diketahui terdapat dua orang di depan garasi.

Mereka mengendarai sepeda motor. Satu orang di bagian depan, sedangkan satu orang yang dibonceng membawa kembang api ukuran besar tersebut.

Baca Juga: Gugus Tugas Covid-19, TNI-Polri di Pangandaran Urai Wisatawan ke Beberapa Lokasi

Saat itu, satu orang yang dibonceng turun dan menyalakan kembang api dan langsung dilemparkan ke dalam garasi.

Seketika, mereka juga langsung meninggalkan lokasi tersebut. Diketahui, aksi itu terjadi pada Minggu, sekitar 03.30 WIB.

Akbar mengatakan, diameter kembang api itu antara 5-6 centimeter, dan panjangnya sekitar 50 centimeter. Terdapat satu kembang api yang dilempar dan meledak di dalam lokasi garasi.

Baca Juga: Ban Puen Palace, Istana Kerajaan yang Berubah Menjadi Museum

Di selongsong kembang api juga terdapat tulisan teror. Tulisan itu ditulis dengan tinta berwarna merah yang isinya ancaman.

"Selongsong sudah terlempar, meledak. Satu saja yang kami temukan, tapi ada beberapa kali ledakan," kata dia.

Hingga kini, polisi masih mengusut kasus itu dan rencananya rekaman di CCTV itu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui identitas pelaku.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah