Viral Bocah Malang yang Tewas Selamatkan Ibunya di Aceh, Kini Banjir Dukungan

- 16 Oktober 2020, 15:55 WIB
Rangga, bocah 9 tahun yang ditemukan tewas terapung di sungai. Kini viral dan banjir dukungan setelah ia tewas selamatkan ibunya di Aceh.
Rangga, bocah 9 tahun yang ditemukan tewas terapung di sungai. Kini viral dan banjir dukungan setelah ia tewas selamatkan ibunya di Aceh. /Instagram/@ariekuntung

ZONA PRIANGAN - Beberapa hari lalu peristiwa menggemparkan terjadi di Aceh. Seorang bocah berusia 9 tahun bernama Rangga ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan terapung di sungai.

Sebelum tewas, Rangga sempat berusaha melawan pelaku yang hendak memperkosa ibu kandungnya tersebut.

Akibat aksi heroiknya itulah, kini di jagat medsos, twitter dan Instagram kisah Rangga menjadi viral dan banjir dukungan doa dari berbagai pihak.

 Baca Juga: Wapres ke-9 RI Hamzah Haz Dilarikan ke RSPAD, Begini Kondisinya

Bahkan beberapa publik figur pun memposting kisah Rangga. Seperti terlihat di Instagram Arie K Untung, dirinya menulis seperti berikut :

“Lelaki tetaplah lelaki
Melindungi wanitanya adalah kewajiban setiap lelaki
Wanita pertamanya adalah ibunya
Adik ini Rela membela ibunya dr pemerkosa walau nyawa taruhannya
Nafsu iblis pemerkosa ibunya gelap mata membacok tangan dan lehernya di depan ibunya
Hafidz Quran ini akhirnya pergi dengan bekal yg lebih dari cukup ke pangkuan Allah

Baca Juga: Ultah ke-71, Luhut Binsar Ungkap Bahwa Istrinya Anak Menteri Era Soekarno

Baru 9 tahun lalu dia melihat wanita pertamanya yaitu ibunya saat membuka matanya di dunia
Wanita ini pula saat ia terakhir menutup mata
Ya Allah ganjarlah adik ini dengan segala ganjaran terbaik disiaimu Aamiin
.
#masyaallahtabarakallah
#janganlupaalkahfi
.
lelaki walaupun msh kecil kalau udah terinstall Quran ga ada takut, jika saatnya membela, dia mencintai kematian seperti hal musuhnya mencintai kehidupan

Baca Juga: Persib tak Lama Liburkan Pemainnya Meski Kompetisi Liga 1 2020 Belum Jelas

Yuk temen2 laki2 tmsk reminder bwat aku, sayangin wanita2 yg mesti kita jaga, bahkan mungkin waktu kita dng ibu, istri, sauadarinya atau mkn anak lebih lama dr adik ini bersama ibunya

Bantu tutup auratnya, Jaga kehormatannya, amanah setiap lelaki dalam menjaga marwah wanita2 dalam hidupnya
*Al fatihah buat Rangga dr Aceh”

Bocah yang duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar (SD) ini meregang nyawa di tangan seorang residivis yang dibebaskan karena asimilasi Covid-19.

Baca Juga: Belum Ada Pengganti Rossi di Balapan Aragon yang Terjangkit COVID-19

Samsul (36) tega membacok tubuh Rangga dengan senjata tajam karena merasa niatnya untuk memperkosa ibu Rangga dihalangi bocah itu.

Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Sabtu 10 Oktober 2020 dini hari. Saat itu, Rangga dan ibunya DN (28) hanya berdua di rumah.

Lantaran sang ayah tengah pergi bekerja untuk mencari udang pada malam hingga pagi hari.

Baca Juga: Ini Tuntutan BEM Seluruh Indonesia di Depan Istana Presiden

Kemudian, pelaku masuk ke rumah DN secara diam-diam dan melancarkan aksi untuk memperkosa DN.

DN pun melakukan perlawanan hingga membuat anaknya Rangga terbangun.

Meskipun ibunya sudah meminta Rangga untuk lari, bocah itu dengan gagah berani berusaha untuk membela dan melindungi ibunya.

Baca Juga: Xiyeon Eks PRISTIN Diteror Pesan Menyeramkan dari Fans yang Mengajaknya Menikah

Rangga pun membantu ibunya menghadapi Samsul sembari berteriak meminta tolong.

Namun, ternyata Samsul langsung menebaskan parang ke tubuh bocah malang itu yang memang dibawanya. Rangga roboh.

Sementara Samsul tetap melanjutkan aksi kejinya memperkosa DN tiga kali hingga pingsan.

Baca Juga: Ini Keren, Daihatsu Dress Up e-Challenge Hadir Secara Virtual

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, Samsul lantas membawa jasad Rangga dan membuangnya ke sungai yang tidak jauh dari rumah tersebut. Kemudian, dia kabur dan bersembunyi.

DN yang akhirnya sadar setelah pingsan langsung mencari pertolongan. Peristiwa itu tersebar hingga akhirnya polisi membentuk tim gabungan dan memburu Samsul.

Tidak memerlukan waktu lama, Minggu 11 Oktober 2020, Samsul berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Baca Juga: Jaemin Dan Doyoung NCT Sekarang Punya Akun Instagram Pribadi, Kamu Sudah Follow?

Jasad Rangga pun ditemukan di hari yang sama saat penangkapan Samsul tengah terapung di sungai.

Atas perbuatan kejinya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 Jo 340 Jo Pasal 285 tentang pemerkosaan.

Tidak hanya itu, ia juga dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan Pasal 80 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 30 tahun penjara.***

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x