Soal Suplai Pemain, PT Persib Bandung Bermartabat VS Persatuan Sepak Bola 36 Tuai Konflik

- 13 Agustus 2020, 19:09 WIB
GRAHA Persib 1933 di Jalan Sulanjana, Kota Bandung.*
GRAHA Persib 1933 di Jalan Sulanjana, Kota Bandung.* /GHANI RAHMAT/ZONAPRIANGAN.COM/

Baca Juga: Persib Gelar Latihan Tertutup, Semua Pemain Jalani Rapid Test

"Maka ketika bulan Agustus 2012 36 PS membentuk PT. Persib 1933, kami bicara untuk rekonsiliasi sesuai amanat Wali Kota Dada Rosada. Dicapainya kesepakatan bahwa PT. PBB menggelar kejuaraan kelompok usia untuk merekrut pemain muda yang akan dimasukan ke Diklat Persib, Pak Yoyo tahu persis akan hal ini," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengcab PSSI Kota Bandung Dada Rosada meminta pihak PT Persib 1933 untuk mempertegas rekomendasi 36 PS yang menginginkan penegasan status kepemilikan saham di Persib Bandung.

"Saya menyambut baik rencana tersebut. Untuk itu, saya sarankan agar rekomendasi dari 36 klub tersebut diaktanotariskan agar legal. Begitu juga dengan rencana kepemilikan saham itu, pelajari dasar hukumnya supaya tuntutannya tidak mentah," kata Dada Rosada ketika menerima perwakilan dari PT Persib 1933 di Pendopo Wali Kota Bandung, Selasa 14 Agustus 2012 silam.

Baca Juga: Untuk Sementara, Persib Tertinggal oleh Persija, Mana Dukungan Bobotoh?

Menurutnya, kekhawatiran mengenai Persib akan keluar dari Kota Bandung kemungkinan tidak akan terjadi.

"Dasar hukum pembentukan PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) sudah menegaskan bahwa nama harus Persib dan harus berdomisili di Bandung," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah