KBM Tahun Ajaran 2020-2021 di Garut Tak Akan Dilaksanakan Secara Tatap Muka

- 13 Juli 2020, 05:50 WIB
KEPALA Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut, Totong.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN
KEPALA Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut, Totong.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Tahun ajaran baru akan dimulai pada 13 Juli 2020. Namun di Kabupaten Garut, kegiatan belajar mengajar (KBM) pada tahun ajaran baru 2020-2021 dipastikan tak akan berlangsung secara tatap muka.

Kepastian tidak dilaksanakannya KBM secara tatap muka di Kabupaten Garut untuk tahun ajaran 2020-2021 diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut, Totong.

Hal ini juga berlaku untuk kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) yang juga akan dilaksanakan secara online.

Baca Juga: Seri Pembuka MotoGP 2020 di Sirkuit Jerez Spanyol

Menurut Totong, ada beberapa alasan mengapa di Garut belum bisa dilaksanakan KBM secara tatap muka.

Status Kabupaten Garut yang masih ditetapkan sebagai zona kuning pandemi Covid-19, menjadi salah satu pertimbangan.

"Sampai saat ini sekolah di Garut masih belum bisa dibuka sehingga KBM masih belum bisa dilakukan secara tatap muka. Zona kuning yang saat ini disandang Garut, menjadi salah satu pertimbangan," ujar Totong, Minggu 12 Minggu 2020.

Baca Juga: Anies Berencana Bangun Museum Nabi, Trubus: Upaya Merayu Warga agar Setuju Reklamasi Ancol

Terkait pelaksanaan kegiatan MPLS, dikatakan Totong, akan dilaksanakan mulai tanggal 13 Juli. N

amun lagi-lagi kegiatan ini juga tak bisa dilaksanakan secara tatap muka sehingga akan dilaksanakan melalui metode webinar (web seminar).

Menurutnya, pelaksanaan MPLS melalui metode webinar ini akan dilaksanakan selama tiga hari di semua tingkatan mulai dari PAUD sampai SMP.

Baca Juga: Pembuang Sampah Sembarangan Didoakan Miskin Sampai Tujuh Turunan

Dengan demikian pihak sekolah harus menyiapkan fasilitas untuk melaksanakan webinar ini.

Kegiatan webinar akan dibuka langsung oleh Pak Bupati Senin 13 Juli 2020 ini yang diikuti seluruh kepala sekolah mulai PAUD sampai SMP yang ada di Garut.

"Sebelum pihak sekolah melaksanakan MPLS dengan para siswanya secara daring, terlebih dahulu Pak Bupati akan memberikan arahan," katanya.

Baca Juga: Syakir Jalan Bareng Perempuan Selain Adiba, Justru Netizen yang Cemburu

Di sisi lain diakui Totong, saat ini belum semua sekolah di Garut sudah terjangkau oleh jaringam internet.

Oleh karenanya pihaknya juga menyiapkan opsi luring atau luar jaringan dimana setiap sekolah bisa menyampaikan materi MPLS dengan mengirim ke setiap rumah siswanya.

Pihak sekolah yang belum bisa melaksanakan MPLS secara daring, tambah Totong, akan mengirimkan soft copy materinya langsung ke rumah siswa.

Baca Juga: Ditemukan Satu Hektar Lahan Ganja Di Lembang

Dengan demikian kegiatam bisa tetap berjalan tanpa harus ada kegiatan di sekolah yang memang belum diperbolehkan.

Totong mengungkapkan, masih belum bisa dilaksanakannya KBM termasuk kegiatan MPLS secara tatap muka di Garut, bukan hanya merupakan keputusan Bupati Garut.

Hal ini juga berdasarkan arahan dari pihak-pihak terkait lainnya, salah satunya dari Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga: Tolak RUU HIP, Ribuan Warga Sumedang Gelar Aksi Damai

Lebih jauh disampaikan Totong, kemungkinan sekolah tatap muka baru bisa dilakukan pada tahun depan. Namun pihaknya akan melihat perkembangan lebih lanjut terkait status Covid-19 di Garut.

"Untuk bisa membuka sekolah, statusnya kan harus sudah zona hijau. Kami berharap status Garut bisa secepatnya berubah menjadi zona hijau agar kegiatan sekolah bisa dilaksanakn secara tatap muka yang tentunya hasilnya akan lebih epektif," ucap Totong.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x