Kang DS panggilan akrab H.M. Dadang Supriatna pun mengkhawatirkan nasib yang dialami ribuan siswa lulusan SMP itu dialami di 27 kabupaten/kota lainnya di Jabar.
Bagaimana daerah yang lain, terutama Kabupaten Bandung. Apakah masih ada yang belum kebagian sekolah SMA?
Baca Juga: Forkopimcam Majalaya Laksanakan Gerakan Bandung Bersih Sampah
"Kami berharap ada informasi dari masyarakat luas, supaya menjadi bahan pertimbangan dan perhatian pemerintah dalam menyiapkan sarana dan prasarana pendidikan untuk lulusan SMP supaya bisa diterima di SMA negeri maupun swasta," katanya.
Ia mengatakan memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat, khususnya usia sekolah sudah diamanatkan dalam Undang-undang.
"Mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan pendidikan," katanya.
Baca Juga: Tilang Masker di Sumedang Mulai Diberlakukan Tanggal 27 Juli 2020
Kang DS mengungkapkan, jika ribuan siswa itu tak segera ditangani, khususnya dalam pendidikan dikhawatirkan akan menjadi persoalan sosial di masyarakat.
"Mereka itu membutuhkan pendidikan. Wajib kita bantu pendidikannya. Jangan sampai pemerintah mengabaikan dalam kepentingan pendidikan mereka," katanya.
Mengingat maju mundurnya kualitas bangsa atau generasi penerus bangsa bergantung pada kualitas pendidikan. Jadi hukumnya wajib pemerintah menyiapkan sarana dan prasarana pendidikan untuk kelangsungan generasi penerus.