"Kebutuhan guru itu harus disebar dan memang saat ini banyak menumpuk di Pulau Jawa," katanya.
Ia pun mengatakan, kelompok guru yang pensiun itu, setiap tahunnya mencapai 20.000 orang. Artinya, kelompok guru honorer yang sudah ngantre dan belum diangkat menjadi CPNS bisa masuk dan diperhatikan pemerintah.
Baca Juga: Kapolres Ciamis Cek Kesiapan Pilkada Serentak di Pangandaran
"Tapi kenapa pemerintah melaksanakan tes CPNS yang baru, tetapi orang-orang yang baru mendapatkan kesempatan untuk masuk menjadi CPNS," ujarnya.
Melihat kondisi demikian, katanya, menimbulkan "kegalauan" di kalangan para guru honorer yang sudah mengajar antara selama 5 tahun sampai 15 tahun.
"Kok, mereka enggak mendapatkan kesempatan menjadi CPNS. Sementara usia mereka untuk mengajar sudah hampir habis. Masa bakti berdasarkan Undang-undang ASN dengan usia maksimal 35 tahun," ucapnya.
Baca Juga: Kopfa Kabupaten Bandung Bina 140 Anak Yatim Piatu
Dede Yusuf yang berasal dari Komisi X DPR RI berusaha untuk menyerap aspirasi dari para guru honorer tersebut.
"Kami sudah minta kepada pemerintah, tolong yang didahulukan yang memiliki masa bakti lebih dari 5 tahun, 10 tahun dan kemudian disetujui pemerintah," katanya.
Ia pun berharap kepada pemerintah untuk memperhatikan para guru honorer dengan masa bhakti tersebut, yaitu dengan cara diangkat langsung menjadi CPNS tanpa test.