Guru Honorer Curhat, Dede Yusuf: Zaman SBY Ada 1 Juta yang Diangkat Jadi CPNS

- 24 Juli 2020, 07:55 WIB
 SEJUMLAH guru honorer mengadukan nasibnya ketika bertemu dengan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat H. Dede Yusuf M. Effendi di Baleendah.*/ENGKOS KOSASI/GALAMEDIA
SEJUMLAH guru honorer mengadukan nasibnya ketika bertemu dengan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat H. Dede Yusuf M. Effendi di Baleendah.*/ENGKOS KOSASI/GALAMEDIA /

Baca Juga: Amerika Khawatir Aplikasi TikTok Mencuri Data Pengguna

"Meski pemerintah akan memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengikuti tiga kali test ssbagai persyaratan menjadi aparatur sipil negara (ASN). Jika tiga kali test tak masuk, mereka masuk calon P3K," tuturnya.

Dikatakannya, bahkan ada isu para guru honorer yang sudah lolos P3K, sampai saat ini SK (surat keputusannya) tak turun.

Hal itu menimbulkan pertanyaan, termasuk para guru honorer non kategori dengan usia lebih dari 35 tahun.

Baca Juga: Jeon So Mi Mengaku Sebagai Orang Buangan di Sekolah Menengah

Mereka memperjuangkan upah minimum kabupaten (UMK), karena selama ini mereka rata-rata dibayar Rp 300.000/bulan/orang.

Itu jika dibandingkan dengan pekerja paruh waktu seperti tukang bangunan atau teknisi yang dipanggil ke rumah lebih besar dari guru honorer.

"Kita berusaha untuk memperjuangkan mereka untuk mendapatkan upah minimal sesuai dengan UMK dalam hukum ketenagakerjaan," paparnya.

Baca Juga: Sambut Hari Anak Ridwan Kamil Adopsi Bayi Lucu, Mirip Putra Nikita Mirzani Nama Depannya

Dede Yusuf lebih lanjut mengatakan, daerah yang mengangkat CPNS dari kelompok P3K itu harus berdasarkan pada kebutuhan daerah.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah