Sementara lebih dari 450 pemerintah daerah dan kota di Indonesia, yang melaporkan kebutuhan itu baru sepertiganya dan dua pertiganya belum melaporkan kebutuhan P3K-nya.
Memang masalah terbesar, katanya, pemerintah daerah belum bisa mengeluarkan anggaran karena menunggu yang lain datanya masuk ke pemerintah pusat.
Baca Juga: Kisah Face Shield Buatan Sumedang Yang Laris di Pasaran
Ia berharap satu dua minggu kedepan, Peraturan Presiden untuk pengangkatan P3K menjadi CPNS segera keluar.
"Agar P3K yang sudah dites maupun yang sudah lolos mendapatkan haknya," harapnya.
Ia juga meminta perhatian dari Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan RI karena yang memploting pembayaran tunjangan guru honorer.
Baca Juga: Massa Bawa Satu Pohon Singkong ke Kejari Banjar, Apa Maksudnya?
Kementerian Keuangan menggelorkan anggaran ke daerah hampir Rp 300 triliun lebih untuk DAU, DAK fisik dan DAK non fisik.
Artinya kalau saja dirjen anggaran keuangan sepakat dengan Komisi X DPR RI, maka daerah yang tak mau memberikan tunjangan ditahan DAU pendidikannya sampai menyelesaikan penganggaran buat guru honorer.***