Respon Kondisi Pandemi Covid-19, 1.241 Mahasiswa Unpad Terima Penyesuaian UKT

- 28 Juli 2020, 11:31 WIB
GEDUNG Kampus Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Kabupaten Sumedang.* /UNPAD.AC.ID
GEDUNG Kampus Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Kabupaten Sumedang.* /UNPAD.AC.ID /

ZONA PRIANGAN - Sebanyak 1.241 mahasiswa Universitas Padjadjaran telah memperoleh persetujuan penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai respons terhadap kondisi pandemi Covid-19.

Jumlah tersebut masih bisa bertambah karena proses validasi dan verifikasi pengajuan masih berlangsung.

“Proses validasi dan verifikasi masih akan berlangsung sampai dengan tanggal 29 Juli 2020, untuk membereskan pengajuan mahasiswa yang belum disetujui sampai hari ini,” kata Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Keuangan Unpad, Ida Nurlinda, ketika dihubungi Kantor Komunikasi Publik Unpad di Bandung, Senin 27 Juli 2020.

Baca Juga: Sabtu Ini, Armada Akan Hibur Dalam Rangkaian WOWkustik Jelang Virtual Concert 2020 di Era New Normal

Lebih lanjut Ida menyampaikan, persetujuan penyesuaian tersebut berdasar pada Keputusan Rektor Nomor 560/UN6.RKT/Kep/HK/2020 tentang Penyesuaian Pembayaran UKT Bagi Mahasiswa Unpad pada Semester Ganjil 2020/2021 yang dikeluarkan 22 Juni 2020 lalu.

"Penyesuaian UKT yang dapat diperoleh mahasiswa itu terdiri dari pembayaran UKT secara mengangsur, penundaan UKT, pengurangan UKT dan atau perubahan kelompok UKT," paparnya.

Sementara Direktur Keuangan dan Tresuri Unpad, Edi Jaenudin, memaparkan, untuk menjalankan keputusan rektor tersebut, Unpad telah membentuk Kelompok Kerja khusus menangani penyesuaian UKT ini, termasuk di dalamnya ada perwakilan BEM Kema dan BEM Fakultas.

Baca Juga: Ternyata Demam Sebenarnya Bukan Gejala Utama Covid-19, Berikut Kata Ahli

“Unpad sudah melaksanakan penyesuaian UKT ini sejak Jumat (24/7), dan sampai hari ini tidak ada yang bermasalah. Untuk mahasiswa yang sudah disetujui, besaran UKT yang telah disesuaikan akan tertera di laman students.unpad.ac.id. Bahkan hari ini, sudah ada mahasiswa yang melakukan pembayaran sesuai dengan besaran besaran uang baru,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x