Edi menambahkan, batas waktu pendaftaran juga sempat diperpanjang dari 17 Juli menjadi 20 Juli 2020.
"Mahasiswa yang belum bisa mengajukan pengajuan melalui laman students.unpad.ac.id hingga batas akhir tersebut, masih diberi kesempatan mengajukan melalui mekanisme penjaringan BEM Kema dan BEM Fakultas, untuk selanjutnya disampaikan ke fakultas masing-masing atau ke rektorat," katanya.
Baca Juga: Inilah Penyebab Kenapa Kota Bandung Terasa Dingin Akhir-Akhir Ini
Jika mahasiswa kesulitan dengan persyaratan atau berbagai prosedur lainnya, ungkap Edi, maka bisa mengajukan permohonan bantuan UKT yang berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Proses penjaringan dan verifikasi awal dilakukan oleh BEM Kema dan BEM Fakultas.
"Pengajuan bantuan UKT Kemendikbud dapat dilakukan hingga 31 Juli," jelasnya.
Menurut Edi, proses verifikasi dan seleksi akan dilakukan pada 1-4 Agustus, dan pengumumannya dilakukan 5 Agustus.
Baca Juga: Hati-hati Memasuki Kawasan Cadas Pangeran, Sering Terjadi Peristiwa Aneh Menimpa Pengendara
"Secara umum, jumlah mahasiswa yang mendaftarkan diri memperoleh penyesuaian UKT ada 3.939 mahasiswa, 724 di antaranya tidak jadi mengajukan," ucapnya.
Saat ini, lanjut Edi, ada 1.390 pengajuan yang masih dalam proses di fakultas, serta terdapat 492 pengajuan yang telah divalidasi fakultas dan masih dalam proses validasi serta verifikasi oleh pihak rektorat.
"Sisanya, 92 pengajuan masih dilakukan penundaan," pungkasnya.***