Kemudian, untuk diangkat jadi CPNS kami mendukung sesuai masa kerja atau pengabdian. Karena, tidak menutup kemungkinan ada yang jadi honorer sudah mendekati usia 35 tahun ," ujar H.Lukman.
Ditambahkan H.Kaswad, Surat Keputusan (SK) besaran honor tenaga honorer di Kota Banjar sudah ditandatangani sebesar 1.250.000.
" Guru dan tenaga pendidikan honorer sebesar Rp 1,25 juta itu. Rinciannya, Rp 900.000 dari APBD Kota Banjar dan sisanya dari BOS Rp 350.000.
Baca Juga: Cegah Kebakaran, Disdamkar Garut Lakukan Simulasi Darurat Kebakaran di Pusat Perbelanjaan
Apakah tahun 2020 atau tahun 2021 nanti jadi direalisasikan, tergantung persetujuan DPRD Kota Banjar ," ujarnya.***