Tenaga Honorer Kota Banjar Tuntut Kesejahteraan, Digaji Minimal Berstandar UMK

- 12 September 2020, 01:25 WIB
TENAGA honorer Kota Banjar datangi DPRD Kota Banjar, hearing di ruang rapat paripurna DPRD Kota Banjar, Jumat 11 September 2020.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN.
TENAGA honorer Kota Banjar datangi DPRD Kota Banjar, hearing di ruang rapat paripurna DPRD Kota Banjar, Jumat 11 September 2020.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN. /

ZONA PRIANGAN - Puluhan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Katagori (GTKNK 35+) Kota Banjar mendatangi Kantor DPRD Kota Banjar, Jumat 11  September 2020.

Diantara aspirasi massa yang disampai di ruang rapat paripurna DPRD Kota Banjar itu, menuntut DPRD Kota Banjar dan Pemkot Banjar merekomendasikan  agar guru dan tenaga pendidikan honorer yang berusia melebihi 35 tahun dijadikan langsung CPNS, tanpa testing.

Selain itu, mereka juga menuntut memperoleh gaji diatas Upah Minimum Kota (UMK) Kota Banjar, melebihi Rp 1,83 juta.

Baca Juga: Pemancing Menangkap 2.645 Ikan dalam 24 Jam, untuk Pecahkan Rekor Dunia

Menurut Ketua GTKNK 35+ Kota Banjar, Indra Aprianto, guru dan tenaga pendidikan honorer berusia melebihi 35 tahun sudah tidak ada lagi kesempatan melamar CPNS. Istilah lainnya kadaluarsa.

"Kami, honorer butuh kesejahtraan yang layak, gaji minimal berstandar UMK Kota Banjar. Tidak seperti sekarang ini, diantara honorer di Kota Banjar banyak yang digaji jauh dibawah UMK per bulannya itu ," ujarnya.

Sementara, ditegaskan dia, tugas guru dan tenaga pendidikan diharuskan mencetak generasi masa depan bangsa yang terbaik.

Baca Juga: Satu Nelayan Asal Ujung Genteng Ditemukan Tim SAR Gabungan Di Cianjur, Satu Lainnya Masih Dicari

"Kesejahtraan honorer seharusnya diperhatikan. Baik, bersumber APBD Kota, APBD Provinsi maupun APBN. Karena saat bekerja itu, antara honorer dengan yang berstatus ASN tidaklah jauh berbeda ," ujar Indra.

Lebih lanjut berharap dukungan DPRD Kota Banjar dan Pemkot Banjar menerbitkan rekomendasi permohonan diterbitkannya Kepres terkait pengangkatan honorer berusia 35 tahun keatas, agar otomatis dan langsung diangkat jadi CPNS.

"Rekomendasi ini bisa langsung dikirimkan ke pemerintah pusat. Penerbitan rekomendasi  di berbagai daerah se-Indonesia sedang berjalan sekarang ini. Untuk wilayah Jabar, sepertinya Kota Banjar jadi yang terakhir ,"ujarnya.

Baca Juga: Giroud Akan Bergabung dengan Juventus

Wartawan Kabar Priangan, Dede Iwan melaporkan, semua aspirasi yang berkembang langsung direspon positif anggota DPRD Kota Banjar yang hadir dan menerima honorer di ruang paripurna DPRD Kota Banjar.

Diantaranya,  Wakil Ketua DPRD Kota Banjar, Tri Pamuji Rudianto, Ketua Komisi 1, Dalijo, H.Mujamil, Cecep D Sufyan, H.Annur,  Ajat Sudrajat, Hendri Purnomo, Ny.Ating dan Saptono,

Intinya, semua wakil rakyat di DPRD Kota Banjar sepakat mendukung aspirasi guru dan tenaga pendidikan honorer diperhatikan kesejahtraanya. Termasuk honorer lain di lingkungan Pemkot Banjar.

Baca Juga: Dede Yusuf: 71.000 Siswa Sudah Mendapatkan Bantuan Program Indonesia Pintar

"Eksekutif, dalam hal ini Kepala Daerah berwenang penuh melakukan perencanaan mensejahtrakan seluruh honorer di Kota Banjar, bukan hanya guru dan tenaga pendidikan honorer saja. Jika ada pengajuan anggaran dari eksekutif, dipastikan pelayanan kepada masyarakat, seperti kesejahtraan honorer itu didukungnya ," ujar Tri Pamuji.

Ditambahkan H.Mujamil, terkadang dirinya merasa aneh atas keinginan pemerintah yang mengembor-gemborkan gaji karyawan swasta harus sesuai UMK yang berlaku.

"Anehnya itu, perusahaan swasta harus taat pemerintah dengan gaji sesuai UMK. Sementara, di lingkungan pemerintahan masih ada honorer yang dibayar gaji Rp 500 ribu per bulan.

Baca Juga: Satu Hari, Dua Peristiwa Kebakaaran Terjadi di Garut

Padahal, UMK Kota Banjar berkisar Rp 1,83 juta sekarang ini ," ujar H.Mujamil seraya menegaskan, pihaknya sudah berkali agar Pemkot Banjar mengalokasikan gaji honorer minimal Rp 1, 25 juta.

Pada kesempatan hearing itu, Kepala Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Banjar, H.Kaswad dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, H.Lukmanulhakim, menyatakan, syah-syah saja berkembang aspirasi honorer yang berkeinginan digaji sesuai UMK atau diangkat langsung CPNS ditengah demokrasi sekarang ini.

"Kami dukung semua aspirasi itu. Terkait realisasi gaji itu sangat tergantung kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga: Dinilai Kriminal, Bupati Garut Minta Kasus Paguyuban Tunggal Rahayu Diproses Hukum

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x