Dinilai Kriminal, Bupati Garut Minta Kasus Paguyuban Tunggal Rahayu Diproses Hukum

- 11 September 2020, 19:50 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN
Bupati Garut Rudy Gunawan.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Bupati Garut, Rudy Gunawan akhirnya angkat bicara terkait keberadaan organisasi yang dianggap meresahkan bahkan diduga telah melakukan berbagai pelanggaran di daerahnya.

Ia pun meminta kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh apalagi ikut-ikutan bergabung pada organisasi yang tidak jelas.

Rudy menilai aktivitas yang dilakukan Paguyuban Tunggal Rahayu itu sudah mengarah pada perbuatan kriminal. Oleh karenanya ia minta agar aparat penegak hukum memprosesnya secara hukum.

Baca Juga: Ciamis Raih 3 Medali MTQ Tingkat Provinsi Jabar

"Saya pikir apa yang dilakukan organisasi itu sudah perbuatan kriminal. Kami sudah berkoordinasi dengan unsur Forkopimda lainnya dan kita sepakat jika masalah ini akan diproses secara hukum," ujar Rudy, Jumat 11 September 2020.

Dikatakannya, unsur pelanggaran yang dilakukan pihak paguyuban sudah sangat jelas.

Selain telah merubah lambang negara dimana burung Garuda kepalanya dirubah menjadi menghadap ke depan dan mengenakan mahkota, mereka juga berani mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri.

Baca Juga: Tol Cipali Kembali Memakan Korban

Tak hanya itu, Rudy juga menuturkan jika aktivitas yang dilakukan Paguyuban Tunggal Rahayu selama ini juga telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x