Dinilai Kriminal, Bupati Garut Minta Kasus Paguyuban Tunggal Rahayu Diproses Hukum

- 11 September 2020, 19:50 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN
Bupati Garut Rudy Gunawan.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /

Baca Juga: Ungkapan Rasa Syukur, Nelayan Di Pangandaran Menggelar Tradisi Larung Dongdang

Apalagi kan sudah jelas ada pelanggaaran hukum yang dilakukan," ucap Rudy.

Menurutnya, secara sepintas saja sudah bisa dilihat jika aktivitas organisai itu sudah tak masuk akal dan terkesan mengada-ngada.

Mereka mengakui banyak uang sehingga bisa memberikan kesejahteraan kepada para pengikutnya dan mereka pun telaah mencetak uang sendiri.

Baca Juga: Makin Meluas Penyebaran Covid-19 di Majalengka, Sejumlah Sekolah Ditutup Kembali

Bupati mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh apalagi bergabung dengan organisasi tersebut karena ada tindakan yang melanggar hukum.

Masyarakat pun diminta untuk tidak terpengaruh dan tergiur dengan janji-janji manis pihak tertentu, apalagi dinilai tak masuk akal.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah