Guru Besar Unpad Jelaskan Alasan Pembuatan Vaksin Covid-19 Bisa Lebih Cepat

- 16 November 2020, 14:14 WIB
Guru Besar Unpad Jelaskan Alasan Pembuatan Vaksin Covid-19 Bisa Lebih Cepat
Guru Besar Unpad Jelaskan Alasan Pembuatan Vaksin Covid-19 Bisa Lebih Cepat /ANTARA

ZONA PRIANGAN - Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof. Cissy Prawira-Kartasasmita menjelaskan alasan kenapa pembuatan vaksin Covid-19 bisa dilakukan lebih cepat.

Seperti dilansir dari ANTARA, menurutnya ini karena semua prosesnya dilakukan secara paralel.

Menurut Cissy, tekhnologi sekarang sudah maju dan kemampuan manusia juga sudah maju biaya juga ada jadi semuanya bisa dilakukan secara paralel, jelasnya dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9, dipantau dari Jakarta pada Senin 16 November 2020.

Baca Juga: Dibuka Pendaftaran UKMPPG Periode 2 - 5 Tahun 2020, Berikut Informasi, Link dan Alur Pendaftaran

Baca Juga: Biaya Untuk Pasien Sembuh dari Covid-19 di Jerman Lebih Mahal 50 Persen Dibandingkan Sebelumnya

Proses pembuatan vaksin memiliki beberapa tahapan seperti dimulai dari uji pra-klinik di laboratorium kemudian uji kepada binatang dan apabila telah aman baru dilakukan pada manusia lewat uji klinis.

Ada empat fase dalam uji klinis sendiri, untuk fase pertama menguji keamanan imunogenositas dan dosis yang melibatkan sekitar 20-100 relawan.

Fase kedua menguji imunogenositas di kelompok yang lebih besar dan melibatkan sebanyak 400-1.000 relawan.

Baca Juga: Kelelahan Terus Menerus, Nyeri Otot dan Sakit Tenggorokan Tanda Gejala COVID-19?

Fase ketiga menguji keamanan pada jumlah relawan yang jumlahnya lebih besar, multisenter dan melihat khasiat vaksin pada kelompok yang diberikan vaksin dan placebo yang melibatkan puluhan ribu relawan.

Fase keempat adalah pemantauan keamanan oleh regulator dan produsen setelah vaksin dipakai secara luas.

"Dalam kasus vaksin COVID-19 untuk mengakselerasi proses maka beberapa fase dilakukan secara pararel dengan praktik keamanan dan pengawasan tetap dilakukan secara ketat," jelasnya.

Baca Juga: Tersedak Makanan Tidak Perlu Panik, Cukup Mengangkat Tangan Tinggi-tinggi, Semuanya Akan Lancar

Cissy tidak membantah bahwa terkadang terjadi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) atau kejadian medis yang terjadi setelah dilakukan imunisasi.

KIPI sendiri bisa terjadi akibat yang berhubungan atau tidak berhubungan dengan imunisasi, atau hanya kebetulan.

Bentuknya bisa dalam bentuk ringan, sedang atau berat, yang ringan umumnya berupa kemerahan, sedikit bengkak atau demam yang biasanya hilang dalam 2-3 hari.

Baca Juga: Menjadi Pilot Tak Perlu Keluarkan Anggaran Besar, Asal Tahu Cara dan di Sini Tempatnya

KIPI, baik yang terjadi karena vaksin atau tidak berhubungan, tetap harus dilaporkan kepada Puskesmas dan Dinas Kesehatan.

Menurut cissy, sejauh ini dari 10 vaksin yang masih menjalani fase tiga uji klinis, belum ada vaksin COVID-19 yang mendapat persetujuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

“Tapi sebagian sudah ada yang mendapatkan yang disebut Emergency Use Authorization dari masing-masing regulatornya untuk dipakai mereka sendiri,” ujar dokter yang menjabat sebagai Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) itu.***

Editor: Yurri Erfansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x