Uji Coba Belajar Tatap Muka di Majalengka Dilaksanakan Mulai Rabu 10 Maret 2021

8 Maret 2021, 14:33 WIB
Sejumlah sekolah di Kabupaten Majalengka akan Uji Coba Belajar Tatap muka mulai Rabu Besok 10 Maret 2021. /Zonapriangan.com/Rachmat iskandar

ZONA PRIANGAN - Tiga Kecamatan dari 26 kecamatan yang ada di Kabupaten Majalengka masing-masing Kecamatan Malausma, Bantarujeg dan Sindang segera lakukan uji coba pembelajaran tatap muka dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang dilakukan semua guru dan murid.

Tatap muka dilakukan menurut keterangan Bupati Majalengka Karna Sobahi saat bertemu dengan Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Majalengka di ruang kerjanya, dilakukan setelah ketiga kecamatan tersebut dinyatakan zona hijau sejak beberapa bulan terakhir.

“Kecamatan Malausma sudah dua bulan tidak ada kasus Covid, Kecamatan Sindang dan Bantarujeg nampaknya bisa diuji coba melakukan pembelajaran tatap muka dengan pembatasan. Bisa diuji coba sebulan dulu,” ungkap Bupati.

Baca Juga: Ternyata Anda Bisa Disebut Sebagai Jutawan Dengan Punya Uang Rp7 ribu

Namun menurutnya harus tetap mengedepankan prokes, diantaranya tidak diperbolehkan ada jam istirahat, tidak terjadi kerumunan anak baik ketika masuk sekolah maupun di dalam ruangan, orang tua juga tidak berada di sekolah.

Jam belajarpun dibatasi agar anak tidak membawa makanan ke sekolah dan di sekolah tidak ada penjual makanan, karena itu akan mengundang kerumunan anak.

Untuk sekolah lainnya pastikan terlebih dulu di wilayah tersebut tidak terdapat kasus dan semua guru telah di vaksin terlebih dulu untuk menjaga kesehatannya.

Baca Juga: Polisi Majalengka Mandikan Orang Penderita Gangguan Jiwa

“Ketika suatu daerah aman, guru dan murid uji coba tatap muka tapi prokes harus dipedomani dan guru pastikan sudah di vaksinasi,” ungkap Bupati.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Ahmad Susanto mengaku akan segera membuat surat edaran untuk memulai pembelajaran tatap muka tersebut serta mengatur teknis pembelajaran bagi sekolahdi tiap kecamatan.

Untuk tiga kecamatan menurutnya akan diberlakukan untuk semua tingkatan namun tetap kegiatan pembelajaran dilakukan secara bergilir menyesuaikan kapasitas ruang belajar dan jam pelajaran hanya dimulai pukul 07 hingga pukul 09.00 agar tidak terjadi jam istirahat.

Baca Juga: Barbie Kumalasari Minta Tips ke Maia Estianty Biar Dapat Suami Kayak Irwan Mussry, Barbie: Ada Kloningannya?

Sedangkan untuk kecamatan lainnya yang baru dinyatakan sebagai zona hijau dan wilayah kecamatan yang masih terdapat zona kuning di desa lainnya maka pembelajaran tatap muka hanya berlaku untuk kelas VI dan kelas IX. Itupun juga dilakukan secara bergilir tidak semua murid/pelajar masuk dalam satu hari.

“Pertimbangan kelas VI dan IX ini karena untuk kelas VI SD akan segera menghadapi ujian akhir pada Mei mendatang serta SMP akan menghadapi ujian akhir pada awal April,” kata Ahmad.

Kasie Pendidikan Madrasah Kementrian Agama Kabupaten Majalengka Aep Saepulloh mengungkapkan, pembelajaran daring sudah sangat menjenuhkan murid dan orang tua. Akibatnya keduanya muncul sikap emosional.

Baca Juga: Ratapi Kisah Cinta yang Putus, Dewi Sanca Bilang Ini Terakhir, Sudah Tidak Kuat, Tidak ada Harapan Lagi!

Persoalan lainnya adalah tidak semua wilayah terdapat sinyal telepon juga tersedia paket quota. Dampaknya pembelajaran anak tidak tercapai sesuai harapan guru dan orang tua.


Penyebaran tertinggi klaster keluarga

Sementara itu Bupati Karna Sobahi mengungkapkan angka konfirmasi positif kini terus bertambah, penambahan terbesar berasal dari klaster keluarga, pabrik dan bahkan klaster perkantoranpun masih tetap terjadi.

Penambahan kasusn terkonfirmasi pada Minggu  Maret 2021 mencapai 18 kasus, sehari sebelumnya lebih besar lagi mencapai 41 kasus.

Angka kematianpun hingga kemarin mencapai 174 orang dari jumlah angka konfirmasi yang mencapai 2.077 orang.

Baca Juga: Apa Kata Zodiak, Senin 8 Maret 2021: Leo dan Taurus Perbaiki Gaya Komunikasi, Pisces Ambil Jalan Tengah

Tahun ini Pemerintah Kabupaten Majalengka harus kembali melakukan repocusing anggaran sebesar Rp 139 milyar untuk penyediaan vaksin dan penanganan lainnya. Karena tidaks emua vaksin disiapkan oleh Pemerintah Pusat.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Tags

Terkini

Terpopuler