Pemkab Majalengka Segera Merekrut Relawan Kesehatan dan Petugas Pemakaman

3 Juli 2021, 06:00 WIB
Warga majalengka mengikuti kegiatan vaksinasi. /Zonapriangan.com/@Rachmat Iskandar ZP

ZONA PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Majalengka segera melakukan perekrutan untuk petugas relawan kesehatan dan petugas pemakaman terkait meningkatnya  kasus Covid-19 dan tingkat kematian di Kabupaten Majalengka, dan kini dikategorikan zona merah.

Hal tersebut mengemuka pada rapat koordinasi pelaksanaan PPKM darurat Covid-19 di Kabupaten  Majalengka yang dipimpin Bupati Majalengka Karna Sobahi melalui zoom meeting dan diikuti Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana, Ketua DPRD Edy Anas Djunaedi, Sekda Eman Suherman, Dandim 0617 Majalengka Letkol Inf Andik Siswanto, Ketua BPBD Iskandar Hadi, Kepala Dinas Kesehatan dr. Harizal Harahap, Direktur Rumah Sakit Majalengka.Erni Harleni, Direktur Rumah Sakit Cideres. Asep Suandi, serta diikuti Forkopicam seluruh Kabupaten Majalengka, Jumat 2 Juli 2021.

Bupati Karna Sobahi mengatakan, atas pertimbangan banyaknya tenaga kesehatan yang terpapar Covid maka Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk merekrut relawan kesehatan yang secara teknis akan segera dibahas oleh pihak BPBD, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah dan sejumlah lembaga lainnya.

Baca Juga: Bansos Tunai akan Cair dan Segera Disalurkan Pekan Kedua Juli 2021

Membahas seberapa banyak yang dibutuhkan, bisang apa yang dibutuhkan sekaligus penempatannya juga kebutuhan anggaran.

Menyediaan ruang ICU untuk darurat Covid-19 di Rumah Sakit Majalengka harus segera buat dilengkapi dengan sarana dan pra sarana yang cukup lengkap guna menolong para pasien yang membutuhkan perawatan ICU.

Disamping menyediakan pelayanan kesehatan bagi pasien Covid, Bupati juga mengingatkan pentingnya pemberian sanksi yang ketat dan tegas kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, hal ini untuk memberikan efek jera kepada masyarakat serta memunculkan rasa kepatuhan untuk menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Jabar Perkuat Peran dan Fungsi Posko Penanganan Covid-19 Level Desa dan Kelurahan

Karena selama ini masih sangat banyak masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan walau hanya sekedar mengenakan masker sekalipun.

“Jadi mencermati serangan Covid akhir-akhir ini membuat kita harus mengambil langkah ketat dan strategis di Kabupaten Majalengka.

Sanksi yang tepat harus diterapkan kepada siapapun yang melanggar protokol kesehatan, aturannya sudah ada tinggal pelaksanaan, bagaimana penerapannya dan personil yang harus memberikan tindakan,” ungkap Bupati.

Baca Juga: Ratusan Tenaga Kesehatan RSUD Cideres Positif Covid-19

Buoati menyarankan Kepala BKAD  untuk pelaksanaan kegiatan dengan menggunakan anggaran yang tersedia sekaligus  melengkapi pasilitas sarana dan pra sarana kesehatan juga untuk merekrut relawan tenaga kesehatan dalam penanggulangan Covid–19, mengingat saat ini banyaknya nakes di Majalengka yang sudah kelelahan dan terpapar virus Covid.

Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana meminta Kepada Direktur Rumah Sakit Cideres dan Majalengka untuk tidak mengabaikan hal lainnya, seperti memberikan pelayanan rbagi pasien non Covid, jangan sampai hanya terfokus penanganan Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan harizal Harahap mengatakan data terakhir Covid-19 di Majalengka mengalami kenaikan per hari Rabu tanggal 30 Juni 2021 yaitu sebanyak 195 orang dengan jumlah total yang terkonfirmasi sebanyak 6.144 kasus, adanya data tersebut Kabupaten Majalengka sudah memasuki zona merah.

Baca Juga: ASN Jabar Didorong Miliki Sense of Crisis di Tengah Pandemi Covid-19

Kecamatan yang sudah masuk zona merah yaitu  Kecamatan Dawuan, Jatiwangi, Ligung dan Kecamatan Majalengka, kasus muncul kebanyaka klater keluarga.

Soal penambahan pasilitas perawatan di Rumah Sakit, selain RSU Majalengka dan Cideres, Harizal mengungkapkan pihaknya masih mengupayakan penambahan tempat isolasi di beberapa rumah sakit swasta lainnya yang ada di Majalengka.

Sedangka Kepala BPBD Islkandar Hadi mengatakan, meningkatnya angka kematian, membuat tim pemakaman kewalahan.

Baca Juga: Yuni Shara Membantah Keras Temani Kedua Putranya untuk Menonton Film Dewasa

Karena dalam sehari tingkat kematian bisa mencapai 15 orang, sementara petugas terbatas.

Para petugas nyaris tidak ada istirahat, terlebih jika warga yang meninggal jauh dari dalam kota.

Sedangkan langkah yang dilakukan kepolisian menurut Kapolres AKBP Syamsul Huda, pihaknya kembali akan melaksanakan Operasi Aman Nusa II dengan 2 target besar, yakni  peningkatan Operasi Yustisi dan memberikan sosialiasi untuk penerapan 3M di masyarakat serta membantu 3T, testing, tracing serta treatment guna menekan laju Covid.

Dandim Andik Sisanto mengatakan Pelaksanaan PPKM darurat untuk menyelamatkan orang banyak.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Tags

Terkini

Terpopuler