Bansos Tunai akan Cair dan Segera Disalurkan Pekan Kedua Juli 2021

- 2 Juli 2021, 09:18 WIB
Ilustrasi Bansos BST Rp300.000.
Ilustrasi Bansos BST Rp300.000. /Pixabay/EmAji.

ZONA PRIANGAN - Pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat 3-20 Juli 2021. Selama masa PPKM darurat tersebut pemerintah tetap menyalurkan bantuan sosial alias bansos.

Dikutip dari Antara, Jumat 2 Juli 2021 Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bansos tersebut akan diberikan secara tunai.

Sebagai informasi, Luhut terlibat dalam penerapan PPKM darurat sebagai koordinator untuk wilayah Jawa dan Bali.

Luhut menjelaskan bansos diberikan dalam bentuk tunai, bukan barang, untuk menghindari terjadinya korupsi.

Baca Juga: Ratusan Tenaga Kesehatan RSUD Cideres Positif Covid-19

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan penyaluran bantuan sosial sebagai upaya mengantisipasi dampak PPKM darurat paling lambat akan disalurkan pekan kedua Juli 2021.

"Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan," kata Muhadjir.

Para penerima yang ditargetkan jumlahnya mencapai 10 juta warga, masing masing akan mendapatkan Rp300 ribu per bulan.

Baca Juga: Berikut ini Daftar 53 Kementerian dan Lembaga Pemerintah yang Membuka Lowongan CPNS 2021

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x