17 Warga Binaan di Lapas Majalengka Dinyatakan Positif Covid-19

12 Juli 2021, 22:33 WIB
17 orang warga binaa di Lapas Kelas II B Majalengka terpapar Covid-19. /Zonapriangan.com/Rachmat Iskandar ZP

ZONA PRIANGAN - Sebanyak 17 orang warga binaan di Lapas Kelas II B Majalengka dinyatakan positif Covid-19, setelah mereka kontak erat dengan salah satu warga binaan yang mengalami gejala.

Kini puluhan orang diantaranya jalani karantina dan jadwal kunjunganpun ditutup sementara.  

Menurut keterangan Kepala Lapas Kelas II B Majalengka Suparman, Senin 12 Juli 2021, belasan napi diketahui terpapar Covid-19 diketahui berdasarkan hasil rapid antigen yang dilakukan sebelumnya setelah adanya seorang warga binaan yang mengalami gejala Covid-19.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Majalengka Bagikan Vitamin dan Masker untuk Warga

Begitu dilakukan pemeriksaan terhadap pasien tersebut ternyata positif Covid.

Pihaknya segera menginformasikan hal tersebut kepada petugas kesehatan Lapas kemudian dilakukan penelusuran bterhadap warga binaan yang melakukan kontak erat.

Diketahui ada 25 orang yang pernah komunikasi dan melakukan kontak erat. Dari 25 orang tersebut sebanyak 17 diantaranya dinyatakan positif.

Baca Juga: Ada Pungutan Liar untuk Pemakaman Khusus Covid-19 di Bandung, Ridwan Kamil: Kami Memohon Maaf

Beruntung mereka yang terpapar ini kebanyakan tidak mengalami gejala apapun, sehingga kondisi tubuhnya tidak terlalu mengkhawatirkan.

“Sekarang ada 20 orang yang menjalani isolasi. Mereka tidak diperbolehkan  beraktifitas  keluar selama 14 hari kedepan hingga mereka selesai karantina menghindari kontak dengan warga binaan lainnya,” ungkap Suparman.

Suparman mengatakan, untuk sementara waktu pihaknya menutup kunjungan keluarga ke lapas, guna menghindari terjadinya kontak erat dengan keluarga.

Baca Juga: Angka Kematian Cukup Tinggi, Pemkab Majalengka Rekrut Petugas Pemulasaraan

Khawatir keluarga ikut terpapar atau sebaliknya. Namun pihak Lapas mempersilahkan keluarga binaan melakukan pengiriman makanan untuk keluarganya yang berada di Lapas melalui petugas, dan petugas yang akan menyerahkannya.

“Penitipan makanan atau barang lainnya yang diperbolehkan bisa dikirim untuk diserahkan namun pengiriman melalui petugas.

Keluarga sementara dilarang melakukan kontak selain PPKM Darurat juga memang ada warga binaan yang positif,” katanya.

Baca Juga: Aturan Masker di Bali Sangat Ketat, 4 Turis dari Rusia, Amerika dan Irlandia Dideportasi

Menurut Suparman, semua warga binaan sebetulnya telah menjalani vaksinasi pada 29 Juni lalu, vaksinasi kedua akan dilakukan beberapa hari kedepan di Lapas oleh petugas kesehatan.

Diharapkan dengan dilakukannya vaksinasi ini bisa memiliki imun yang lebih kuat. Kalaupun terpapar tidak sampai parah karena sudaha da ketahanan di dalam tubuhnya.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Tags

Terkini

Terpopuler