30 Anak di Kabupaten Majalengka Menjadi Yatim Piatu Akibat Orang Tuanya Meninggal Karena Covid-19

19 Agustus 2021, 22:19 WIB
Foto Ilustrasi Anak yatim Piatu. /Pexels

ZONA PRIANGAN - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Majalengka mencatat ada sebanyak 30 orang anak yatim piatu di Kabupaten Majalengka akibat orang tuanya meninggal karena Covid-19, mereka rata-rata usia sekolah SMP hingga SMA sederajat.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Majalengka Aris Prayuda mengatakan, data tersebut adalah data sementara karena pihaknya masih terus melakukan pendataan bekerjasama dengan pemerintah desa setempat.

Pendataan dilakukan karena menurut Aris, seorang anak yang tidak lagi memiliki orangtua, umumnya rawan untuk diterlantarkan dan bahkan diperlakukan salah (child abuse).

Baca Juga: Ruas Jalan Abdul Halim Majalengka Diperbaiki, Warga Mempertanyakan Pembongkaran Median Jalan

Pada tingkat yang ekstrem, anak yatim piatu bukan tidak mungkin kehilangan kesempatan untuk menyongsong masa depannya karena tiadanya perlindungan dan jaminan haknya untuk terpenuhi.

“Kementrian Sosial dalam Program ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) kini menyasar anak anak yang kehilangan orang tuanya yang meninggal akibat Covid-19 dengan harapan anak-anak tersebut terpenuhi hak tumbuh, berkembang, hak hidup dan hak berpartisipasi dengan layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas dan residensial.” ungkap Aris yang tengah mendata angka anak yatim yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19 sekaligus untuk mendapatkan fasilitas program ATENSI.

Data tersebut menurutnya selanjutnya akan dikirim ke Kementrian Sosial untuk dilakukan verifikasi guna mendapatkan penanganan lewat program ATENSI.

Baca Juga: 190 Napi di Kabupaten Majalengka Mendapat Remisi HUT ke-76 RI

Program tersebut memberikan dukungan sesuai kebutuhan anak seperti sembako, keperluan belajar, alat bantu bagi penyandang disabilitas dan pengasuhan keluarga atau pengasuhan alternatif dengan akurasi bantuan berdasar hasil asessment oleh Balai Rehabilitasi Kemensos RI.

Aris berharap dari dukungan program ini anak anak yang kehilangan orang tua nya akibat Covid-19 menjadi perhatian semua pihak, tidak hanya Pemerintah Pusat akan tetapi juga Pemerintah Daerah, lembaga masyaakat lainnya yang peduli untuk memberikan perhatian yang penuh pada anak-anak tersebut demi kepentingan terbaik bagi anak dan keberlangsungan hidup mereka dimasa depan.

“Anak-anak butuh perhatian dan bentuk perhatian tersebut jika sesuai Permensos adalah berupa asistensi rehabilitasi sosial si anak, sesuai dengan apa yang dibutuhkan si anak kalau pun pengasuhan kita lakukan konseling dengan keluarga dan kerabat yang mengasuh si anak. Beberapa dari mereka kini menjadi anak yatim piatu tersebut masih tinggal dengan keluarga dan kerabat terdekat,” ungkap Aris.

Baca Juga: Ditengah Keterbatasan Fisiknya, Ibu Dua Anak ini Tetap Kreatif dan Semangat Menjalankan Pekerjaan

Disampaikan Aris, Pemerintah menegaskan, anak-anak yatim piatu yang orangtuanya gugur karena COVID-19 menjadi tanggung jawab negara.

Untuk itu, pemerintah daerah, yayasan, dan institusi terkait diminta untuk mendata jumlah anak yatim piatu yang kehilangan keluarga akibat COVID-19

Anak yatim piatu sesungguhnya adalah anak-anak yang termasuk kategori anak rawan atau anak-anak membutuhkan perlindungan khusus (children in need of special protection).***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Tags

Terkini

Terpopuler