Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Beredar Foto Rekayasa Ferdy Sambo Berusia Tua dengan Rambut Beruban

8 September 2022, 12:36 WIB
Foto Ferdy Sambo dalam seragam tahanan yang disandingkan dengan pria berusia tua dengan rambut beruban. /Tangkapan layar/Instagram.com/@tante.rempong.official/@aganharahap

ZONA PRIANGAN - Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, sangat mungkin dihukum penjara seumur hidup.

Dan sebelum vonis tersebut dijatuhkan, telah beredar foto rekayasa Ferdy Sambo terkini yang disandingkan dengan foto seseorang berusia tua dengan rambut penuh uban.

Foto hasil rekayasa tersebut diunggah oleh akun Instagram @tante.rempong.official, 4 September 2022 yang diambil dari sumber sebelumnya, yakni akun Instagram @aganharahap.

Baca Juga: Preman Pensiun 6 Episode 17, Kamis 8 September 2022: Kang Murad Semangat Saat Diajak Ngamuk Membantai Musuh

Foto disertai caption, Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup. Begini Kira-kira Potret Ferdy Sambo Tua dengan Rambut Beruban.

Unggahan tersebut hingga hari ini, Kamis 8 September mengundang banyak komentar dengan 3.088 suka serta 375 komentar yang beragam.

Komentar diantaranya datang dari akun Instagram @dhiyana_fransiska: Sebelum beruban semoga segera ketemu tuhan.

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Ada Dugaan Tiga Kapolda Terlibat, Timsus Polri Mendalami Penyebaran Cerita Palsu

Namun komentar dengan nada yang meragukan juga datang dari @aquariuswina: Yakin penjara Seumur hidup, nanti masih bisa keluyuran di luar.....

Ferdy Sambo sendiri kini dalam proses untuk diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.

Rencananya, Ferdy Sambo diperiksa dengan lie detector hari ini. "Ya betul (dilakukan lie detector hari ini)," ujar Irjen Dedi Prasetyo, Kadiv Humas kepada wartawan, Kamis 8 September 2022.

Baca Juga: Ikatan Cinta Kamis 8 September 2022: Kembalinya Al Hanya Membuat Andin Bahagia Sesaat, Petaka Menghampiri Elsa

Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo, akan dilakukan di Puslabfor Bareskrim Polri, di Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor.

Alat lie detector sejenis sebelumnya juga dipakai untuk memeriksa empat tersangka lainnya. Hasilnya, tiga tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, disebutkan memberikan keterangan yang jujur atau 'no deception indicated'.

Sementara untuk Putri Candrawathi, istri Sambo, Polri belum bersedia membuka hasilnya. Namun Polri menyebut akurasi alat tersebut mencapai 93 persen.***

Editor: Didih Hudaya ZP

Tags

Terkini

Terpopuler