ZONA PRIANGAN - Perbedaan keterangan dari Ferdy Sambo dan Bharada E muncul setelah para tersangka melakukan rekonstruksi.
Namun benang merah dari kasus kematian Brigadir J, yakni korban tewas setelah dieksekusi Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.
Tidak ada insiden baku tembak, seperti informasi awal yang beredar. Keterangan baku tembak hanya alibi yang dibuat Ferdy Sambo.
Baca Juga: Phryne Bebas dari Hukuman Mati Cuma Bermodalkan Telanjang dan Mohon Ampunan
Dalam rekonstruksi di rumah dinas Polri Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Bharada E mengaku mendapat perintah dari Ferdy Sambo untuk menghabisi Brigadir J.
Sementara Ferdy Sambo mengiyakan ada perintah darinya kepada Bharada E untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Perbedaan muncul, ketika Bharada E menyebutkan saat menembak Brigadir J sebanyak 4 kali, Ferdy Sambo berada di sampingnya.
Baca Juga: Di Kota Cap D'Adge, Pergi ke Bank atau Supermarket Boleh Telanjang, di Jalanan Banyak yang Bugil
Cuma Ferdy Sambo membantah, ketika terjadi insiden penembakan terhadap Brigadir J, dirinya tidak mendampingi Bharada E.