KPU Kabupaten Bandung Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan

10 Juli 2020, 07:45 WIB
KPU Kabupaten Bandung kembali melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan keuangan di Hotel Grand Sunshine Soreang, Kamis 9 Juli 2020.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA /

ZONA PRIANGAN - Jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bandung 9 Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung kembali melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan keuangan di Hotel Grand Sunshine Soreang, Kamis 9 Juli 2020.

Pelaksanaan bimtek itu menghadirkan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat PPK se-Kabupaten Bandung.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Bandung H. Ruli Hadiana pun turut hadir di tengah-tengah peserta bimtek.

Baca Juga: Sejumlah Tim di Liga Premier Merilis Seragam Terbaru, Chelsea Tetap dengan Warna Biru

Pada kesempatan itu, Agus Baroya mengingatkan kepada para peserta bimtek bahwa tugas Sekretariat PPK, yang sebagaian besar adalah kelanjutan dari Sekretariat PPK Pemilu untuk membantu tugas-tugas PPK.

Ia pun mengatakan, Pilkada yang baik adalah Pilkada yang memberikan penyelenggaraan berjalan sesuai harapan, dan tingkat partisipasinya tinggi akan mendapatkan apresiasi.

"Lain halnya jika administrasi berantakan, pastinya juga akan menjadi kehancuran,” kata Agus Baroya di sela-sela kegiatan.

Baca Juga: Tol Cisumdawu Ditargetkan Beroperasi September 2021

Sementara itu, Ruli Hadiana berpesan agar Sekretariat PPK yang merupakan Pegawai Pemerintah Kabupaten Bandung untuk memedomani aturan yang ada serta bertindak netral selama penyelenggeraan Pillkada tahun 2020.

“Harus mematuhi aturan dan (bersama-sama) berintegritas. Harus dipenuhi secara sungguh-sungguh," pesannya.

Menurutnya, pengelolaan anggaran Pilkada itu dilaksanakan secara terbuka dan transparan, jadi sama sekali tidak ada yang ditutup-tutupi.

Baca Juga: Lakukan Penipuan, Polisi Gadungan ini Akhirnya Ditangkap

Di tempat sama, Sekretaris KPU Kabupaten Bandung Irman Novianto berharap, dengan adanya kegiatan Bimtek ini tidak ada lagi kesalahan di tingkat PPK maupun di kelurahan dalam mengelola anggaran Pilkada ini. Dengan alasan semua sudah mengikuti bimtek.

“Semua teknis pelaksanaan pelaporan pertanggungjawaban sudah diberikan dan diberikan contoh, sehingga diharapkan dana hibah pemerintah daerah bisa dilaksanakan dengan baik,” harapnya.

Masih kata Irman, tahapan Pilkada ini wajib dilaksanakan bimtek kepada Ketua PPK maupun Sekretariat PPK.

Baca Juga: Karen Poore Resmi Menyandang Status Janda

"Karena tidak semua kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada memiliki anggaran yang lebih, namun bimteknya tetap dilaksanakan hanya saja metodenya yang beda," ujarnya kepada wartawan Galamedia, Engkos Kosasih.

Menurut Irman, ketentuan dalam aturan semua harus mengetahuinya, meskipun yang dihadirkan adalah ketua dan sekretariatnya. Karena kegiatan KPU ini memegang teguh prosedur protokol kesehatan Covid-19.

Irman selaku penanggung jawab bimtek pertanggungjawaban keuangan mengatakan bahwa suksesnya penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2020, bukan hanya pada teknis penyelenggaraan ataupun angka partisipasi masyarakat yang meningkat.

Baca Juga: Kegiatan Belajar Mengajar di Kota Serang Belum Bisa Tatap Muka

"Tetapi juga harus didukung dengan pertanggungjawaban anggaran yang baik," ungkapnya.***

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler