ZONA PRIANGAN - KPU Pangandaran menggelar sosialisasi kepada kalangan Ormas dan OKP se-Kabupaten Pangandaran bertempat di Hotel Grand Aquarium Pantai Barat Pangandaran, Kamis 9 Juli 2020.
Kegiatan sosialisasi itu Sebagai upaya dalam membangun kesadaran akan pentingnya Pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat.
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, dalam pelaksanaan Pemilu di tengah pandemi corona mulai disosialisasikan oleh KPU Pangandaran.
Baca Juga: Tiga Nelayan Asal Pangandaran Hilang, Tim SAR Baracuda Masih Mencari
Hal itu menyusul terbitnya Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilu di tengah pandemi Corona.
"Kita mengundang Ormas dan OKP untuk melaksanakan sosialisasi ini," ungkapnya.
Menurutnya, dari sekian banyak aturan yang digariskan ada beberapa aturan teknis yang akan diterapkan pada pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang.
Baca Juga: Aurel Sudah Tidak Sabar Ingin Menikah dengan Atta, Ini Alasannya
Misalnya KPU Pangandaran harus memfasilitasi masker dan sarung tangan plastik bagi pemilih.