Polsek Gantar Serahkan Miras Hasil Razia Cipta Kondisi ke Polres Indramayu

31 Juli 2020, 15:04 WIB
JAJARAN Polsek Gantar menyerahkan puluhan botol miras (miras) hasil razia cipta kondisi ke Satuan Narkoba Polres Indramayu.*/HERI SUTARMA /

ZONA PRIANGAN – Jajaran Polsek Gantar menyerahkan puluhan botol miras (miras) hasil razia cipta kondisi ke Satuan Narkoba Polres Indramayu.

Penyerahan barang bukti miras dilakukan Kanit Sabhara Polsek Gantar Aiptu Aceng A.W., di Mapolres setempat, Kamis 30 Juli 2020).

Di sisi lain razia miras dilakukan untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif pada saat hari raya Idul Adha Tahun 2020 / 1441 H di Wilayah Hukum Polsek Gantar.

Baca Juga: Pemda Pangandaran Potong Hewan Kurban, Rosania: Semuanya Sehat

Kanit Sabhara Polsek Gantar, Aiptu Aceng A.W., melalui Paur subbag humas polres Indramayu Iwa Mashadi mengatakan, sebanyak 108 botol miras berbagai jenis berhail disita Polsek Gantar.

Kegiatan itu dalam rangka cipta kondisi kondusif dan menjaga situasi Kamtibmas pada hari raya Idul Adha Tahun 2020 / 1441 H.

Semua barang hasil sitaan dari Polsek Gantar diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Indramayu.

Baca Juga: Proyek Fusi Nuklir Terbesar di Dunia Mulai Dirakit di Prancis

Dijelaskannya, jenis barang bukti miras yang diserahkan di antaranya, 70 (tujuh puluh) botol Aqua kecil minuman keras jenis ciu.

Delapan botol Aqua besar minuman keras jenis ciu. Tiga botol minuman keras jenis Big Bos Vodka.

Enambelas botol minuman keras jenis bir putih merk Anker, dan duabelas botol minuman keras jenis Brandy White.

Baca Juga: Misteri Asal Batu Raksasa Stonehenge, Mulai Terjawab

“Seluruh barang kukti tersebut yang nantinya akan dimusnahkan," ujar Iptu Iwa Mashadi.***

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler