Kasus Terkonfirmasi Positif di Garut Kembali Bertambah

17 Agustus 2020, 22:51 WIB
Ilustrasi Covid-19.*/PIXABAY //PIXABAY

ZONA PRIANGAN - Jumlah angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Garut terus mengalami penambahan.

Pada Senin 17 Agustus 2020, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut mencatat tujuh kasus warga terkonfirmasi positif Covid-19.

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita, menyebutkan tujuh warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut adalah
seorang perempuan (KC-62), usia 31 tahun, asal Kecamatan Tarogong Kidul, seorang perempuan (KC-63), usia 29 tahun, asal Kecamatan Karangpawitan, seorang laki-laki (KC-64), usia 24 tahun, asal Kecamatan Garut Kota dan seorang perempuan (KC-65), usia 25 tahun, asal Kecamatan Karangpawitan.

"Selain itu ada juga seorang laki-laki (KC-66), usia 30 tahun, asal Kecamatan Tarogong Kidul, seorang laki-laki (KC-67), usia 32 tahun, asal Kecamatan Karangpawitan, dan seorang perempuan (KC-68), usia 35 tahun, asal Kecamatan Cibatu," ujar Yeni, Senin 17 Agustus 2020.

Baca Juga: Bupati Majalengka: Dulu Mengusir Penjajah, Sekarang Perang Lawan Virus Corona

Dengan demikian, tutur Yeni, total jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 hingga Senin 17 Agustus 2020, pukul 18.00 sebanyak 68 kasus.

Dua di antaranya menjalani isolasi mandiri, 24 kasus isolasi atau perawatan di rumah sakit, 39 kasus sembuh, dan 3 kasus meninggal.

Sebelumnya, Sabtu 15 Agustus 2020, warga Garut dikejutkan dengan berita adanya dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Pemkab Garut pun memutuskan untuk menutup kantor DPRD Garut selama dua pekan ke depan.

Baca Juga: 152 Warga Binaan di Lapas Ciamis Mendapat Remisi

Adanya dua anggota DPRD Garut yang terkonfirmasi positif Covid-19 diungkapkan Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman.

Mereka merupakan pasien terkonfirmasi positif ke-57 (KC-57) dan ke-59 (KC-59) di Kabupaten Garut.

Dikatakan Helmi, Senin 10 Agustus 2020 lalu, swab test dilaksanakan di lingkungan Kantor
DPRD Garut.

Baca Juga: Momen Kemerdekaan Menjadi Semangat Berjuang Melawan Covid-19

Selain anggota DPRD, swab test juga diikuti oleh PNS serta honorer Sekretariat Dewan (Setwan).

"Hasil swab test tersebut diumumkan pada Jumat 14 Agustus 2020 dan terdapat dua anggota dewan yang terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Helmi, Sabtu 15 Agustus 2020.

Helmi menyebutkan, adanya klaster baru Covid-19 di Kantor DPRD Garut ini tentu sangat mengejutkan.

Baca Juga: Objek Wisata Alam Paling Banyak Diminati Investor

Namun diperkirakan kedua anggota dewan tersebut terpapar Covid-19 di luar Garut.

Diungkapkannya, keduanya berdomisili di wilayah Kecamatan Bayongbong dan Cisurupan. Keduanya saat ini telah menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut

"Petugas sedang melakukan penelusuran terkait kontak erat yang pernah dilakukan dua anggota dewan tersebut. Dugaan sementara, keduanya terpapar di luar Garut," katanya.

Baca Juga: Peringati HUT Ke-75 RI Secara Virtual, DPW PKS Jabar Ingatkan Nilai-nilai dan Teladan Kepahlawanan

Selain dua anggota dewan tersebut, tutur Helmi, pada hari yang sama juga terdapat satu warga Garut lainnya yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Pasien yang kemudian disebut KC-58 ini adalah seorang laki-laki berusia 52 tahun yang merupakan warga Kecamatan Pangatikan.

Namun disebutkannya, KC-58 ini dipastikan tak ada kaitannya dengan KC-57 dan KC-59.

Sama halnya dengan KC-57 dan KC-59, KC-58 juga saat ini sudah menjalani isolasi di RSUD dr Slamet Garut.

Lebih jauh Helmi menyampaikan, menyusul adanya dua anggota DPRD Garut yang terkonfirmasi positif Covid-19, untuk dua pekan ke depan Kantor DPRD Garut akan ditutup.

Anggota dewan dan staf Setwan untuk sementara akan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Tracing dan tracking saat ini sudah dilakukan. Mudah-mudahan tak sampai ada penambahan kasus terkonfirmasi positif di lingkungan dewan," ucap Helmi.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Tags

Terkini

Terpopuler