Catut Nama Bupati Sumedang untuk Dapat Anggaran, Seorang Pimpinan DPRD Dilaporkan ke Kejari

2 September 2020, 16:13 WIB
ROMLI Firdaus, sedang memperlihatkan resi penerimaan aduannya dari Kejari Sumedang.*/TAUFIK ROCHMAN/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Salah satu unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Sumedang dari Partai Golkar, kini dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, dengan dugaan telah mencatut nama Bupati soal jatah anggaran sebesar Rp 1 miliar.

Pengaduan soal pencatutan nama Bupati Sumedang ini, disampaikan secara tertulis oleh warga yang mengatasnamakan Aliansi Komunitas Berpikir (AKB) Sumedang, Rabu 2 September 2020 siang.

Dimana dalam pengaduannya tersebut, ada dua poin permasalahan yang disampaikan ke pihak Kejari, pertama soal nama baik Bupati Sumedang yang sudah dicatut oleh salah seorang unsur Pimpinan DPRD, kedua mengenai tindak lanjut dari dugaan penyalahgunaan anggaran yang disebut-sebut jatah pihak terlapor itu.

Baca Juga: PKS Secara Tegas Menolak Program-program Pemerintah, Ini Alasannya

Seperti disampaikan Koordinator AKB Sumedang Romli Firdaus, S.S, kepada wartawan usai menyerahkan dokumen pengaduan ke Kejari Sumedang.

Menurut Romli, sebagai warga Sumedang dirinya tentu merasa tergerak untuk ikut memberikan partisipasi dalam hal pembangunan, dan pemerintahan yang bersih dari segala upaya pihak yang berkeinginan untuk mengambil kekayaan dari anggaran Pemda Kab. Sumedang yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

"Makanya, setelah saya mendapat informasi soal adanya dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut, saya langsung memberanikan diri untuk melaporkannya ke Kejaksaan," kata Romli.

Baca Juga: ASN Dilarang Beri Like di Media Sosial pada Paslon Kepala Daerah

Apalagi dugaan penyalahgunaan anggaran ini, menyebut-nyebut nama panutannya yakni Bupati Sumedang, dengan isu jatah dari Bupati untuk unsur Pimpinan di DPRD.

Sebab sejauh ini, dia sangat meyakini kalau integritas Bupati Sumedang yang sekarang, merupakan sosok pemimpin yang tegas dan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun.

"Berawal dari rasa kepedulian itu, kami pun merasa tergerak untuk ikut andil mengamankan anggaran pemerintah dari tindakan pidana korupsi," kata Romli.

Baca Juga: Babak Baru Vicky-Angel, Giliran Bebby Membuat Laporan Pencemaran Nama Baik

Disinggung mengenai dasar aduan yang dilaporkannya ke Kejari, Romli pun menjelaskan, laporan tersebut didasari atas adanya informasi dari Sekretaris Pribadi (Sekpri) salah seorang unsur Pimpinan DPRD Sumedang.

Menurut pengakuan Sekpri kepada dirinya, Unsur Pimpinan DPRD bersangkutan mendapat jatah anggaran sebesar Rp 1 miliar pada tahun anggaran 2019 dari Bupati Sumedang.

Anggaran tersebut, lanjut Romli, konon disimpan atau dititipkan di salah satu dinas di lingkungan Pemda Kab. Sumedang.

Baca Juga: Waduk Jatigede, Kesurupan Massal dan Kuburan yang Ditenggelamkan

"Sekpri itu bercerita kepada saya, kalau dia katanya disuruh untuk mengonfirmasi ke dinas bersangkutan, soal titipan anggaran dari pimpinan DPRD tersebut," ujarnya.

Dengan adanya info tersebut, sebagai kader Partai Golkar, dia pun akhirnya merasa terpanggil untuk melaporkan politisi dari partainya itu ke penegak hukum, karena menurut dia, hal seperti itu merupakan sebuah penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan keuangan negara.***

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler