Pengrajin Senapan Angin di Cipacing, Sebaiknya Gabung ke Koperasi Sangin

10 September 2020, 00:10 WIB
Para perajin senapan angin yang ada di Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, diminta bergabung dengan Koperasi Senapan Angin Cipacing (Kocima). Ada berbagai keuntungan yang didapat seandainya bergabung.*/DIKI KEWOY /

ZONA PRIANGAN -  Ketua Koperasi Senapan Angin Cipacing (Kocima) Jatinangor, Cucu Suryaman mengajak kepada para pengrajin senapan angin, bengkel, dan penjual agar ikut bergabung dengan Koperasi senapan angin (sangin), guna memudahkan pendataan, proses perijinan, dan tertib administrasi.

Cucu mengakui saat ini masih banyak pengrajin sangin yang belum menjadi anggota koperasi.

"Dengan menjadi anggota koperasi tentunya akan membantu pemasaran para pengrajin, meningkatkan kualitas produksi, dan agar pengrajin tidak terjerumus pembuatan senpi (senapan api) rakitan oleh pihak tidak bertanggung jawab," kata Cucu, Rabu 9 September 2020.

Baca Juga: Jumlah Pemilih Terbesar di Indonesia, Ada di Kabupaten Bandung

Dikatakan, dirinya tidak ingin ada pengrajin senapan di Cipacing salah langkah, sehingga berurusan dengan aparat hukum.

"Dengan menjadi anggota koperasi akan banyak keuntungannya, karena Kocima ini selalu mendapat pembinaan dari Polri," ucapnya, kepada wartawan, Diki Kewoy.

Saat ini, kata Cucu, tercatat 120 orang pengrajin dan seller sangin yang tergabung menjadi anggota Kocima.

Baca Juga: Ilmuwan Tidak Tahu Pasti, Mengapa Bulan Berkarat

Selain Kocima, ada juga Koperasi Bina Karya yang merupakan wadah para pengrajin, bengkel, dan seller sangin.

"Masih banyak yang belum gabung, baik Koperasi Bina Karya maupun Kocima," tuturnya.

Lebih jauh Ia juga berharap kepada Pemda Sumedang agar ikut membantu kepada para pengrajin, dan bengkel senapan, terkait kemudahan izin usaha.

Baca Juga: 14 Pelaku Kriminal Ditangkap, 3 Diantaranya Ditembak Polisi

Kemudian juga memberikan bantuan kepada pengrajin untuk meningkatkan, produksi, pemasaran dan mesin yang modern.

"Kami berharap pihak terkait juga agar ikut mendorong kelancaran terbitnya izin Surat Keterangan Pembuatan, Produksi dan pemasaran sangin kaliber 4.5 mm dari Mabes Polri, yang sampai saat ini dalam proses pengurusan," tuturnya.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Tags

Terkini

Terpopuler