ZONA PRIANGAN - Kejanggalan demi kejanggalan yang mengarah pada penyimpangan yang dikembangkan Paguyuban Tunggul Rahayu satu demi satu terus terungkap.
Pemerintah Kecamatan Cisewu dimana pusat kegiatan Paguyuban Tunggal Rahayu berada, akhirnya memutuskan untuk membekukan dan membubarkan kegiatan yang dilakukan organisasi ini.
Menurut Camat Cisewu, Heri Hermawan, setelah dilakukan penelusuran, organisasi Paguyuban Tunggal Rahayu ternyata bukan hanya telah merubah lambang negara dan membuat mata uang sendiri. Organisasi ini juga bahkan diketahui telah merubah salah satu kalimat Al-Qur'an.
Baca Juga: Pemkab Bandung Gratiskan Pajak hingga Diskon 50 Persen
Kalimat dalam Al-Quran yang dirubah adalah kalimat Bismillah menjadi Al-Bismillah, yaitu menambahkan huruf Hijaiyah berupa Alif dan lam pada kalimat tersebut.
"Kegiatan yang dilakukan Paguyuban Tunggal Rahayu ini telah menimbulkan keresahan warga karena ada kejanggalan-kejanggalan dalam kegiatannya.
Selain merubah lambang negara dan membuat mata uang sendiri, ternyata mereka juga telah merubah kalimat Bismillah menjadi Al-Bismillah," kata Heri, Kamis 9 September 2020.
Baca Juga: Penertiban Vila Ilegal Sering Terkendala, Iwan: Sebagian Milik Pejabat Tinggi
Kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan Paguyuban Tunggal Rahayu ini tentu saja sangat bertentangan dengan kebiasaan warga setempat sehingga pada akhirnya keberadaan kegiatan Paguyuban Tunggal Rahayu ini dianggap telah menimbulkan keresahan warga.