Jadwal Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 11 September 2020

11 September 2020, 04:05 WIB
Layanan SIM Keliling Online Polresta Bandung di Taman Kota Baleendah.*/Polresta Bandung /

ZONA PRIANGAN - Satlantas Polresta Bandung telah mengagendakan jadwal pelayanan SIM keliling, untuk Jumat 11 September 2020 di Kabupaten Bandung.

Pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di SIM keliling jika sudah memenuhi persyaratan.

Adapun persyaratan perpanjangan di SIM keliling diantaranya:

Baca Juga: Update Harga Sepeda Lipat, Pekan Kedua September 2020, United-Element-Pacific-Dahon dan Polygon


1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET

3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Baca Juga: Ketua Paguyuban Tunggal Rahayu Akui Anggotanya Sudah Mencapai 13 Ribu Lebih

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai,

Baca Juga: Selain Sutarman, Polisi Juga Periksa Empat Anggota Paguyuban Tunggal Rahayu

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk hari Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB,

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

9.Tidak lupa memakai masker dan tetap jaga jarak aman serta membawa hand sanitizer.

Baca Juga: Daftar Harga Sepeda Balap, 7 September 2020, dari Police Toronto Element dan Polygon, Terjangkau

Berikut jadwal pelayanan SIM keliling di Kabupaten Bandung

Jumat 11 September 2020 di Taman Kota Baleendah

Baca Juga: Terkait penanganan Covid-19, Kabupaten Ciamis akan diperiksa BPK RI

Selain di SIM keliling, warga juga bisa melakukan perpanjangan SIM di SIM Outlet Kopo Square, Margahayu, Kabupaten Bandung.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.***

Editor: Didih Hudaya ZP

Tags

Terkini

Terpopuler