Selain Sutarman, Polisi Juga Periksa Empat Anggota Paguyuban Tunggal Rahayu

- 10 September 2020, 19:58 WIB
Lambang pancasila yang diubah oleh paguyuban tunggal rahayu di Garut, Jawa Barat.
Lambang pancasila yang diubah oleh paguyuban tunggal rahayu di Garut, Jawa Barat. /Istimewa

ZONA PRIANGAN - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Garut terus melakukan penyelidikan dalam kasus aktivitas Paguyuban Tunggal Rahayu yang dinilai sempat menimbulkan keresahan warga.

Pemeriksaan terhadap pimpinan dan anggota paguyuban pun dilakukan guna menggali informasi keberadaan organisasi yang dinilai telah melakukan sejumlah pelanggaran tersebut.

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, selain memanggil dan memeriksa Ketua Paguyuban Tunggal Rahayu, Sutarman alias Cakraningrat, pihaknya juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah anggota paguyuban lainnya.

Baca Juga: Ketua Paguyuban Tunggal Rahayu Akui Anggotanya Sudah Mencapai 13 Ribu Lebih

"Hari ini, selain memeriksa Ketua Paguyuban Tunggal Rahayu, kami juga memeriksa sejumlah anggota aktif paguyuban. Baru ada empat orang anggota paguyuban yang sudah kami mintai keterangannya ditambah ketua paguyuban ," ujar Maradona, Kamis 10 September 2020.

Pemeriksaan terhadap Sutarman dan juga keempat anggota paguyuban menurut Sutarman masih belum selesai.

Oleh karenanya pihkanya saat ini masih belum bisa memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan.

Baca Juga: Bakesbangpol Telusuri Keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu yang Janjikan Berikan Uang dari Bank Swiss

Disampaikannya, pemeriksaan terhadap Sutarman dan anggota paguyuban dilaksankan sejak siang dan hingga malam masih berlangsung. Saat datang untuk menjalani pemeriksaan, Sutarman mengenakan pakaian resmi berwarna putih ala Presiden Soekarno. Selain itu, ia juga mengenakan jaket loreg yang dipenuhi dengan atribut.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x