Bakesbangpol Telusuri Keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu yang Janjikan Berikan Uang dari Bank Swiss

- 4 September 2020, 18:28 WIB
Kepala Bakesbangpol Garut, Wahyudijaya, memperlihatkan proposal yang sebelumnya diberikan pihak perwakilan Paguyuban Tunggal Rahayu saat mengurus perizinan. Wahyu menilai ada beberapa hal yang janggal dengan keberadaan paguyuban yang berpusat di kawasan Kecamatan Caringin tersebut sehingga pihaknya belum bisa mengeluarkan perizinan.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN
Kepala Bakesbangpol Garut, Wahyudijaya, memperlihatkan proposal yang sebelumnya diberikan pihak perwakilan Paguyuban Tunggal Rahayu saat mengurus perizinan. Wahyu menilai ada beberapa hal yang janggal dengan keberadaan paguyuban yang berpusat di kawasan Kecamatan Caringin tersebut sehingga pihaknya belum bisa mengeluarkan perizinan.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut saat ini tengah melakukan penelusuran terkait keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu yang mirip-mirip dengan Kerajaan Sunda Empire.

Paguyuban tersebut berpusat di kawasan Kecamatan Caringin Kabupaten Garut yang anggotanya saat ini diperkirakan telah mencapai riubuan.

Keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu ini sendiri dinilai rawan menimbulkan konflik sosial dikarenakan saat ini sudah muncul aksi penolakan yang dilakukan warga setempat terhadap aktivitasnya.

Baca Juga: Diduga Mengantuk, Truk Tronton Terjun ke Jurang

Selain itu, pimpinan paguyuban juga menjanjikan materi yang berkaitan dengan keuangan yang tersimpan di Bank Swis kepada pra anggotanya.

Keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu ini dibenarkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Wahyudijaya.

Bahkan diakui Wahyu, beberapa waktu lalu ada pihak Paguyuban Tunggal Rahayu yang datang ke Kantor Bakesbangpol Garut dengan tujuan mengajukan prizinan terkait legalitas paguyuban tersebut.

Baca Juga: Ular Sanca Kembang di Saluran Pembuangan Air, Dievakuasi Petugas Disdamkar Garut

Namun tutur Wahyu, karena dirinya melihat adanya beberapa kejanggalan, maka sampai saat ini perizinannya belum dikeluarkan.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x