Secara sepintas, paguyuban ini mirip dengan organisasi Amalillah yang beberapa tahun lalu juga sempat menghebohkan Garut.
Hanya saja, Wahyu belum bisa memastikan apakah anggota paguyuban diwajibkan membayar iuran sebagaimana yang terjadi pada anggota Amalillah atau tidak?
Baca Juga: Dalam Proses Pencalonan, Bawaslu Larang Partai Politik Menerima Mahar Politik
Lebih jauh Wahyu menerangkan, keanggotaan Paguyuban Tunggal Rahayu ini ternyata bukan hanya tersebar di wilayah Kabupaten Garut tapi juga di luar Garut, salah satunya di Kabupaten Majalengka.
Hal ini diketahuinya setelah beberapa hari lalu Wahyu kedatangan tamu dari Bakesbangpol Kabupaten Majalengka yang tujuannya untuk mempertanyakan keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu.
"Beberapa hari lalu, ada teman saya dari Kantor Bakesbangpol Majalengka yang datang.
Baca Juga: Catat! Pendaftaran untuk Dapat Kuota Gratis dari Pemerintah Dibuka Hingga 11 September
Ia mempertanyakan keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu yang menurutnya keanggotaannya juga sudah beredar di Majalengka saat ini dan disana pun jumlahnya sudah mencapai ribuan," ucap Wahyu.
Masih menurut Wahyu, pihak dari bakesbangpol Majalengka juga menyebutkan jika dari informasi yang didapatkannya, pusat kepengurusan Paguyuban Tunggal Rahayu ini berada di daerah Garut sehingga pihaknya memutuskan datang langsung ke Garut untuk mencari informasi.
Parahnya lagi, di Majalengka sendiri, kegiatan Paguyuban Tunggal Rahayu itu berpusat di kampung halamannya Bupati Majalengka dan keberadaannya disana pun sudah menimbulkan keresahan.