Pihaknya bahkan saat ini tengah melakukan penelusuran terkait aktivitas yang dilakukan paguyuban yang anggotanya sudah mencapai ribuan orang ini.
"Saat mereka datang ke sini (Bakesbang) untuk mengurus perizinan atau legalitas paguyuban, saya telah melihat adanya beberapa kejangggalan.
Baca Juga: Riyan Adisaputra dan Andika Rama Maulana Juara Utama HRSC 2020
Mereka berani menggunakan logo paguyuban berupa burung Garuda yang telah menjadi simbol negara akan tetapi beberapa bagian ada yang telah dirubah," ujar Wahyu, Jumat 4 September 2020.
Dikatakannya, logo burung Garuda yang digunakan sebagai simbol Paguyuban Tunggal Rahayu, kepalanya dibuat dengan menghadap ke depan.
Selain itu, dalam tulisan Bhinneka Tunggal Ika yang ada di bagian bawah, juga telah ditambah dengan kalimat lain.
Baca Juga: YoonA Terpilih Menjadi Model untuk Brand Kosmetik Terbaru
Diakui Wahyu, hal ini sempat ia pertanyakan kepada perwakilan dari Paguyuban Tunggal Rahayu yang saat itu datang ke Kantor Bakesbangpol, akan tetapi orang tersebut tak bisa menjelaskan.
Selain itu, Wahyu juga sempat mempertanyakan kelengkapan administrasi lainnya akan tetapi orang tersebut juga tak bisa menunjukannya sehingga pihaknya belum bisa mengeluarkan izin.
Untuk lebih mengetahui seputar aktivitas Paguyuban Tunggal Rahayu ini, Wahyu menyebutkan dirinya juga sudah berkoordinasi dengan Camat Caringin.