Positif Corona Meningkat, MUI Imbau Umat Islam Tak Berjamaah di Masjid dan Baca Qunut Nazilah

- 10 September 2020, 18:07 WIB
MEMAKAI masker dan menghindari kerumunan di ruangan tertutup dipercaya mampu menurunan risiko tertular Covid-19.*/PIXABAY
MEMAKAI masker dan menghindari kerumunan di ruangan tertutup dipercaya mampu menurunan risiko tertular Covid-19.*/PIXABAY /

ZONA PRIANGAN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam untuk tidak melaksanakan salat Jumat dan salat lima waktu secara berjemaah di masjid yang wilayahnya menjadi daerah penyebaran virus corona (Covid-19) tak terkendali atau zona merah.

Surat yang diteken Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi dan Sekretaris Jenderal Anwar Abbas merupakan respons atas meningkatnya jumlah konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia yang telah melebihi 200 ribu kasus sejak Rabu, 9 September 2020 lalu.

"Setelah mencermati dan mempelajari tentang perkembangan peningkatan angka kasus Covid-19 secara nasional di mana pada hari Rabu, 9 September 2020 jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai angka 203.342 kasus dengan penambahan kasus baru 3.307," jelas surat MUI yang dikutip zonapriangan.com, Kamis, 10 September 2020.
 
Dalam Surat Imbauan MUI Nomor: Kep-1639/DP MUI/IX/2020 yang diterbitkan Kamis 10 September 2020 itu, berisi sejumlah imbauan sebagai berikut:

1. Di daerah yang penyebaran virusnya tidak terkendali umat Islam untuk tidak melaksanakan salat Jumat dan salat lima waktu berjamaah di masjid dan atau musala.

2. Di daerah yang penyebaran virusnya sudah terkendali pelaksanaan shalat Jum’at dan salat lima waktu hendaklah memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.
 
3. Supaya meningkatkan amal shalihnya dengan membantu saudara-saudara serta
handai taulannya berupa zakat infak dan sedekah terutama para tetangga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya.

4. Para dai dan daiyah atau muballigh dan muballigah supaya menyampaikan dan menganjurkan kepada para jamaahnya dalam setiap ceramah dan pengajiannya akan arti pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang ada seperti memakai masker, sering cuci tangan dan menjaga jarak.

5. Supaya membaca Qunut Nazilah pada setiap salat wajib lima waktu agar kita semua terhindar dari wabah pandemi Covid-19.
Peningkatan kasus positif Covid-19 per Rabu lalu terjadi penambahan sebanyak 3.307, dengan demikian angka akumulasinya mencapai 203.342 orang.

Kendati dari jumlah akumulasi tersebut, 145.200 atau 71,4 persen sembuh, namun 8.336 atau 4,1 persen meninggal dunia.

Sejalan dengan itu, Muhyiddin mengimbau pemerintah untuk fokus menangani masalah Covid-19, agar tidak menambah jatuhnya korban sakit dan atau wafat yang lebih banyak lagi.

Pemerintah kata Muhyidin, bisa membuat peraturan tentang masalah seputar Covid-19 berikut dengan sanksi-sanksi tegas bagi masyarakat. ***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x