Jadwal Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 15 September 2020

14 September 2020, 20:57 WIB
Mobil SIM Keliling Online Jalan Anyar, Majalaya./dok. Polresta Bandung /

ZONA PRIANGAN - Satlantas Polresta Bandung telah mengagendakan jadwal pelayanan SIM keliling, untuk Selasa 15 September 2020 di Kabupaten Bandung.

Jadwal pelayanan SIM keliling di Kabupaten Bandung, 15 September 2020, ada di Alun-alun Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di SIM keliling jika sudah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Liga 1 2020 Diawasi Satgas Anti Mafia Bola, Ini Kata Persib Bandung

Adapun persyaratan perpanjangan SIM keliling diantaranya:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET

3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Baca Juga: Kejaksaan Periksa PDSMU Terkait Pengambilan Uang Rp 500 juta

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai,

Baca Juga: Bentrok Ormas di Ciamis, Bupati Berharap Bisa Islah

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk hari Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB,

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

9.Tidak lupa memakai masker dan tetap jaga jarak aman serta membawa hand sanitizer.

Baca Juga: Kota Cimahi Masuk Zona Merah!

Selain di SIM keliling, warga juga bisa melakukan perpanjangan SIM di SIM Outlet Kopo Square, Margahayu, Kabupaten Bandung.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.***

Editor: Didih Hudaya ZP

Tags

Terkini

Terpopuler